Sejumlah orang tua anak korban vaksin palsu RS Harapan Bunda mengadu ke KPAI di Jakarta, Kamis (21/7/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Baca 10 detik
Sejumlah orangtua anak pasien mengadukan Rumah Sakit Harapan Bunda ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Mereka mengadukan pihak RS Harapan Bunda terkait kasus vaksin palsu.
Dalam audiensi orangtua anak dengan para Komisioner KPAI tersebut, ada salah seorang orangtua yang marah-marah lantaran emosional. Dia tak terima jika anaknya menjadi korban vaksin palsu.
Pantauan Suara.com, dalam forum pengaduan itu ada salah seorang bernama Yusuf berbicara dengan emosional. Bahkan ia menggeberak meja saat menyampaikan keluhannya.
"RS Harapan Bunda ini salah satu rumah sakit yang diindikasi terlibat menyebarkan vaksin palsu. Anak kami divaksin di rumah sakit ini. Bagaimana tanggung jawab rumah sakit, ini racun masuk ke tubuh anak kami," kata Yusuf dengan emosional.
Dia menuturkan, salah satu dokter RS Harapan Bunda mengatakan vaksin palsu itu tidak terlalu berbahaya. Jawaban itu ia dapat saat dirinya dan orangtua anak lainnya konfirmasi mengenai vaksin palsu tersebut.
"Ada dokter bilang vaksin palsu yang masuk dalam tubuh anak itu nggak papa, gila ini dokternya. Dia sekolah di mana, racun dimasukkan ke dalam tubuh bayi coba. Saya orang biasa, nggak sekolah tinggi, tapi untuk anak saya berikan yang terbaik. Saya sekali vaksin Rp800 ribu sampai Rp1 juta," ujar dia.
Oleh sebab itu dia menuntut pertanggung jawaban pihak RS Harapan Bunda dan Pemerintah mengenai anaknya yang menjadi korban vaksin palsu.
"Ini pemerintah bagaimana, harusnya bertanggung jawab. Presiden Jokowi kok cuma jawabannya harus ke Puskesmas, itu bukan solusi. Kami minta pertanggung jawabannya, bukan cuma disuruh ke puskesmas," tutur dia.
Firdaus, orang tua anak lainnya juga meminta KPAI agar RS Harapan Bunda memberikan penjelasan mengenai anaknya yang juga di vaksin di sana.
"Anak saya tahun 2007 dan 2008 di vaksin di RS Harapan Bunda, saya ingin minta penjelasan dari pihak RS apakah dalam rentang waktu itu di RS tersebut sudah terjadi vaksin palsu. Kami mohon KPAI dan Pemerintah untuk mengklarifikasi hal itu, kami sangat khawatir," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah sampai sekarang tidak pernah memberikan penjelasan mengenai dampak dari vaksin palsu tersebut.
"Efek dari vaksin palsu itu bagaimana terhadap anak kami di masa depan nanti. Ini tidak ada penjelasan dari Pemerintah sampai sekarang," ujar dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO