Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Anggota Polda Metro Jaya membekuk seorang lelaki yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untu memeras anggota DPRD Sumatera Utara di Medan.
"Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Jumat (22/7/2016).
Hendy menjelaskan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Jumat (22/7/2016).
Hendy menjelaskan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Laporan kan bisa kemana saja, karena ada info senpi tadi maka Jatanras yang tangani. Dan setelah ditangkap, kami koordinasi dengan pengawas internal KPK dan sore ini kami bawa pelaku," katanya.
Untuk saat ini, Hendy belum mau mengungkap detail korban dan pelaku.
"Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK," kata Hendy.
Untuk saat ini, Hendy belum mau mengungkap detail korban dan pelaku.
"Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK," kata Hendy.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini, tujuh anggota polisi berkaos Turn Back Crime mendatangi gedung KPK. Mereka datang dengan membawa barang bukti berupa printer dan kantung plastik.
Anggota Jatanras masuk ke gedung KPK melalui pintu samping sehingga luput dari pantauan wartawan. Lelaki yang memeras anggota dewan kabarnya sudah diamankan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO