Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Polda Metro Jaya membekuk seorang lelaki yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untu memeras anggota DPRD Sumatera Utara di Medan.
"Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Jumat (22/7/2016).
Hendy menjelaskan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Jumat (22/7/2016).
Hendy menjelaskan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Laporan kan bisa kemana saja, karena ada info senpi tadi maka Jatanras yang tangani. Dan setelah ditangkap, kami koordinasi dengan pengawas internal KPK dan sore ini kami bawa pelaku," katanya.
Untuk saat ini, Hendy belum mau mengungkap detail korban dan pelaku.
"Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK," kata Hendy.
Untuk saat ini, Hendy belum mau mengungkap detail korban dan pelaku.
"Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK," kata Hendy.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini, tujuh anggota polisi berkaos Turn Back Crime mendatangi gedung KPK. Mereka datang dengan membawa barang bukti berupa printer dan kantung plastik.
Anggota Jatanras masuk ke gedung KPK melalui pintu samping sehingga luput dari pantauan wartawan. Lelaki yang memeras anggota dewan kabarnya sudah diamankan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur