Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono mengaku kapok datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia kapok karena dicecar pertanyaan terus oleh wartawan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap menjelang vonis terhadap pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nggak, nggak mau lagi ke KPK. Wartawannya galak-galak, orang KPK galak-galak. Nggak, nggak mau lagi," kata Sareh sambil terus berjalan menghindari wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Tadi, Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Anak buah Prabowo Subianto itu diperiksa karena diduga pernah berkomunikasi Rohadi.
"Nggak, nggak mau lagi ke KPK. Wartawannya galak-galak, orang KPK galak-galak. Nggak, nggak mau lagi," kata Sareh sambil terus berjalan menghindari wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Tadi, Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Anak buah Prabowo Subianto itu diperiksa karena diduga pernah berkomunikasi Rohadi.
Setelah keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan, Sareh langsung mendapatkan banyak pertanyaan dari wartawan.
Wartawan terus mengejar Sareh karena dia tak mau memberikan jawaban secara memuaskan.
Sareh berjalan sampai keluar dari tempat parkir kendaraan gedung KPK. Setelah itu, dia terlihat kebingungan sendiri. Sambil berjalan, dia menggaruk-garuk kepala.
Wartawan terus mengejar Sareh karena dia tak mau memberikan jawaban secara memuaskan.
Sareh berjalan sampai keluar dari tempat parkir kendaraan gedung KPK. Setelah itu, dia terlihat kebingungan sendiri. Sambil berjalan, dia menggaruk-garuk kepala.
Sebelumnya, pengacara Rohadi, Hendra Herdiansyah, mengatakan Sareh diperiksa karena dulu pernah menjabat sebagai Kepala Hakim PN Jakarta Utara. Pada saat itu, Rohadi sudah menjadi panitera.
"Kenalah mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah disitu ada rekam jejak percakapan, mungkin kesitu, tapi masih abu-abu," kata Hendra.
Hendra memahami kenapa KPK membutuhkan keterangan Sareh dalam kasus dugaan suap terhadap Rohadi.
"Logika sederhananya gitu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," kata Hendra.
Vonis ringan buat Saipul beraroma suap melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Aroma tersebut menyeruak sehari setelah Saipul divonis, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Samsul, kedua pengacara Saipul bernama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta panitera Rohadi.
Rohadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, Bertha Natalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai