Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono mengaku kapok datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia kapok karena dicecar pertanyaan terus oleh wartawan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap menjelang vonis terhadap pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nggak, nggak mau lagi ke KPK. Wartawannya galak-galak, orang KPK galak-galak. Nggak, nggak mau lagi," kata Sareh sambil terus berjalan menghindari wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Tadi, Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Anak buah Prabowo Subianto itu diperiksa karena diduga pernah berkomunikasi Rohadi.
"Nggak, nggak mau lagi ke KPK. Wartawannya galak-galak, orang KPK galak-galak. Nggak, nggak mau lagi," kata Sareh sambil terus berjalan menghindari wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Tadi, Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Anak buah Prabowo Subianto itu diperiksa karena diduga pernah berkomunikasi Rohadi.
Setelah keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan, Sareh langsung mendapatkan banyak pertanyaan dari wartawan.
Wartawan terus mengejar Sareh karena dia tak mau memberikan jawaban secara memuaskan.
Sareh berjalan sampai keluar dari tempat parkir kendaraan gedung KPK. Setelah itu, dia terlihat kebingungan sendiri. Sambil berjalan, dia menggaruk-garuk kepala.
Wartawan terus mengejar Sareh karena dia tak mau memberikan jawaban secara memuaskan.
Sareh berjalan sampai keluar dari tempat parkir kendaraan gedung KPK. Setelah itu, dia terlihat kebingungan sendiri. Sambil berjalan, dia menggaruk-garuk kepala.
Sebelumnya, pengacara Rohadi, Hendra Herdiansyah, mengatakan Sareh diperiksa karena dulu pernah menjabat sebagai Kepala Hakim PN Jakarta Utara. Pada saat itu, Rohadi sudah menjadi panitera.
"Kenalah mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah disitu ada rekam jejak percakapan, mungkin kesitu, tapi masih abu-abu," kata Hendra.
Hendra memahami kenapa KPK membutuhkan keterangan Sareh dalam kasus dugaan suap terhadap Rohadi.
"Logika sederhananya gitu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," kata Hendra.
Vonis ringan buat Saipul beraroma suap melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Aroma tersebut menyeruak sehari setelah Saipul divonis, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Samsul, kedua pengacara Saipul bernama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta panitera Rohadi.
Rohadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, Bertha Natalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia