Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono mengaku kapok datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia kapok karena dicecar pertanyaan terus oleh wartawan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap menjelang vonis terhadap pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nggak, nggak mau lagi ke KPK. Wartawannya galak-galak, orang KPK galak-galak. Nggak, nggak mau lagi," kata Sareh sambil terus berjalan menghindari wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Tadi, Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Anak buah Prabowo Subianto itu diperiksa karena diduga pernah berkomunikasi Rohadi.
"Nggak, nggak mau lagi ke KPK. Wartawannya galak-galak, orang KPK galak-galak. Nggak, nggak mau lagi," kata Sareh sambil terus berjalan menghindari wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Tadi, Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Anak buah Prabowo Subianto itu diperiksa karena diduga pernah berkomunikasi Rohadi.
Setelah keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan, Sareh langsung mendapatkan banyak pertanyaan dari wartawan.
Wartawan terus mengejar Sareh karena dia tak mau memberikan jawaban secara memuaskan.
Sareh berjalan sampai keluar dari tempat parkir kendaraan gedung KPK. Setelah itu, dia terlihat kebingungan sendiri. Sambil berjalan, dia menggaruk-garuk kepala.
Wartawan terus mengejar Sareh karena dia tak mau memberikan jawaban secara memuaskan.
Sareh berjalan sampai keluar dari tempat parkir kendaraan gedung KPK. Setelah itu, dia terlihat kebingungan sendiri. Sambil berjalan, dia menggaruk-garuk kepala.
Sebelumnya, pengacara Rohadi, Hendra Herdiansyah, mengatakan Sareh diperiksa karena dulu pernah menjabat sebagai Kepala Hakim PN Jakarta Utara. Pada saat itu, Rohadi sudah menjadi panitera.
"Kenalah mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah disitu ada rekam jejak percakapan, mungkin kesitu, tapi masih abu-abu," kata Hendra.
Hendra memahami kenapa KPK membutuhkan keterangan Sareh dalam kasus dugaan suap terhadap Rohadi.
"Logika sederhananya gitu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," kata Hendra.
Vonis ringan buat Saipul beraroma suap melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Aroma tersebut menyeruak sehari setelah Saipul divonis, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Samsul, kedua pengacara Saipul bernama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta panitera Rohadi.
Rohadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, Bertha Natalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun