Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau