Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
-
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
-
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO