Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
-
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
-
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing