Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
"Dia mengaku dapat menentukan apakah kasus lanjutkan ke penyidikan atau tidak. Karena itu kepada korban semuanya diminta Rp2,5 miliar tiap korban. Namun, sebelum itu ada, diminta uang pancingan senilai Rp50 juta, Rp25 juta tunai dan Rp25 juta lagi pakai transfer," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Ketika beraksi, Herry mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK. Mereka memanfaatkan keadaan korban yang dulu pernah dimintai keterangan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kalau korban tak mau memberikan uang, dia mengancam akan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Karena pernah dimintai keterangan oleh KPK, pelaku memanfaatkannya dan untuk meyakinkan korban, maka Harry mengaku dekat dengan pimpinan KPK, bahkan Lebaran kemarin ada pimpinan KPK yang datang ke rumahnya, dia juga mengaku dekat dengan penyidik KPK, sering bertemu karena dekat dengan rumahnya," kata Krishna.
Setelah ditangkap, Harry ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kasus yang disangkakan kepadanya ialah penipuan, pemalsuan dokumen KPK, dan pemerasan.
Setelah kasus terbongkar, aparat sudah menggeledah rumah Harry. Di rumah Harry ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang, airsoft gun, printer, surat perintah penyelidikan palsu, dan sejumlah stempel atau cap berlogo KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?