Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengimbau masyarakat jangan percaya kalau ada petugas KPK meminta uang dan menjanjikan bisa membantu meringankan kasus. Hal ini menyusul penangkapan terhadap Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK untuk mencoba memeras tiga orang sebesar Rp7,5 miliar.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau