Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengimbau masyarakat jangan percaya kalau ada petugas KPK meminta uang dan menjanjikan bisa membantu meringankan kasus. Hal ini menyusul penangkapan terhadap Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK untuk mencoba memeras tiga orang sebesar Rp7,5 miliar.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
-
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
-
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO