Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengimbau masyarakat jangan percaya kalau ada petugas KPK meminta uang dan menjanjikan bisa membantu meringankan kasus. Hal ini menyusul penangkapan terhadap Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK untuk mencoba memeras tiga orang sebesar Rp7,5 miliar.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
-
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
-
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing