Barang bukti kasus pemerasan yang pelakunya ngaku penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengimbau masyarakat jangan percaya kalau ada petugas KPK meminta uang dan menjanjikan bisa membantu meringankan kasus. Hal ini menyusul penangkapan terhadap Herry Rey Sanjaya yang mengaku sebagai Kepala Bagian Analis KPK untuk mencoba memeras tiga orang sebesar Rp7,5 miliar.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
"Ini bukan hal pertama, sering sekali orang memakai nama KPK untuk menipu dan memeras. Dan korban tidak langsung lapor karena merasa bersalah, oleh karena itu kami imbau bagi masyarakat itu bukan KPK, kami bukan seperti itu," akta Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Syarif mengatakan dulu pernah ada kasus LSM nama KPK untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Juga untuk LSM yang mengatasnamakan KPK, mereka sering melakukan penggeledahan, ini akan ditindak. Karena pakai lambang KPK, kami akan tindak tegas," katanya.
Deputi Pengamanan Internal KPK Ranu Miharja mengimbau pejabat daerah agar segera melapor ke polisi kalau didatangi orang yang mengaku dari KPK untuk meminta uang.
"KPK selalu pakai surat perintah dan ID resmi. Makanya kalau ada yang mengaku lagi tangkap dulu baru laporkan. Karena ada hak seseorang yang mau diperas untuk menangkap," kata Ranu.
"Kami juga harapkan ke polda lain juga bisa bekerjasama. Di daerah lebih banyak kasus, mungkin karena lebih sulit dijangkau oleh KPK, jadi kami minta ke polda lain kalau ada permintaan bantuan dari KPK supaya juga disikapi," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Herry di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (21/7/2016) pukul 21.00 WIB. Dia dibekuk setelah mencoba memeras tiga orang: Indra, Iman B. Nasution, dan Risma. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp2,5 miliar.
Tiga korban Herry, dulu pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus hukum.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
-
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
-
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon