Suara.com - Mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba sistem ganjil genap.
Uji coba akan dilakukan di jalur yang dulunya diberlakukan aturan 3 ini 1, seperti di Jalan Sisingamaharaja, Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat dan sebagian jalan Gatot Soebroto dan Jalan Rasuna Sahid.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sistem ganjil genap pengawasannya akan dilakukan secara manual. Menurutnya diterapkan ganjil genap hanya sebatas transisi sambil menunggu sistem electronic road pricing diterapkan.
Ahok menegaskan, dirinya akan segera menandatangani Peraturan Gubernur agar proses lelang ERP dapat segera dilakukan.
"Ya namanya juga sementara, makanya bukan yang asli kan. Yang asli mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP. Mudah-mudahan besok atau lusa sudah lelang, itu lebih penting," ujar Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).
PT. Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta dikatakan Ahok juga akan ikut dalam lelang ERP tersebut.
"Jakpro kayaknya ikut," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, jika sistem ERP diterapkan, untuk pengawasannya pemprov DKI memanfaatkan kamera milik Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Sudah-sudah macam-macam sih. Ya pas lampu merah ada foto kita bisa cek STNK nya," jelasnya.
Diketahui, setelah uji coba sistem ganjil genap diberlakukan, mulai tanggal 30 Agustus 2016 sistem ini akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan yang dulunya diberlakukan 3 in 1.
Pengendara yang melanggar akan didenda Rp500 ribu. Sistem yang akan dipakai dalam penerapan nomor polisi ganjil-genap ini adalah sistem hunting. Dan pos-pos pemantauan juga akan difungsikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness