Suara.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, M. Syafi'i mengatakan wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di internal pansus semakin menguat.
"(Wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme) semakin menguat karena gerakan terorisme tidak sebatas ancaman ketertiban dan keamanan, namun ancaman kedaulatan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dia mengatakan, kalau ancaman terorisme sudah masuk wilayah kedaulatan maka bukan masuk Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polri namun TNI. Syafii mencontohkan, terkait ancaman teroris di wilayah kedutaan besar maka yang memungkinkan menanganinya adalah TNI.
"Saya nilai tidak tumpang tindih karena Polri di wilayah keamanan, ketertiban dan tindak pidana," ujarnya.
Dia menilai tindakan teroris sangat mungkin bergerak mengancam ketertiban dan kedaulatan sehingga kalau yang menanganinya hanya Polisi maka kalau ada ancaman kedaulatan, harus dibuat aturan baru.
Menurut dia, penanganan teroris harus dilihat skalanya, kalau terkait ancaman ketertiban maka Polri yang menanganinya, namun kalau terkait kedaulatn maka TNI.
"Ini bukan terkait saling klaim keberhasilan menembak Santoso, dalam kasus itu kan sebenarnya Polri tidak mampu dan loyo sehingga TNI diperlukan," tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan wacana yang berkembang kalau TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme maka akan terjadi pelanggaran HAM.
Dia mengingatkan bahwa selama ini penanganan terorisme yang dilakukan Polri khususnya Densus 88 Antiteror, banyak melakukan pelanggaran HAM, misalnya, 120 orang terduga teroris ditembak tanpa proses hukum.
"Yang jelas selama ini Polri lakukan pelanggaran HAM, masa tidak dicatat bahwa 120 lebih orang ditembak tidak menggunakan proses hukum. Itu kan kerjaan Polri," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo
-
Tiga Jam Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Sita Dokumen Pencucian Uang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan