Suara.com - Jelang sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sunny tiba sekitar pukul 14.50 WIB dan dia tidak mau banyak memberikan pernyataan kepada wartawan.
"Nanti ya, nanti ya," kata Sunny.
Nama Sunny tidak masuk dalam agenda pemeriksaan, hari ini. Sunny yang datang mengenakan kemeja batik warna coklat itu langsung memasuki ruang tunggu pengadilan.
Hari ini, di sidang dengan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja dan staf Trinanda Prihantoro, Ahok dan empat saksi kasus raperda Teluk Jakarta akan dimintai keterangan. Keempat saksi ajudan mantan Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi bernama Gerry Prasetia, Direktur Utama PT. Mandara Permai Budi Nurwono, Budi Setiawan, karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Catharine Lidya dan Berliana Kurniawati.
Saat ini, lingkungan pengadilan dijaga ketat polisi, mulai dari depan gedung sampai pintu masuk.
Hingga berita ini diturunkan, Ahok belum terlihat di pengadilan.
Sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sumpeno rencananya digelar mulai pukul 15.00 WIB.
Jaksa telah mendakwa Ariesman menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui Trinanda.
Uang diberikan sebagai imbalan karena Sanusi dianggap mampu mempengaruhi pasal soal tambahan kontribusi yang tercantum dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Awalnya, Ariesman menginginkan agar tambahan kontribusi sebesar 15 persen daria Nilai Jual Objek Pajak total lahan yang dapat dijual itu dihilangkan, namun Sanusi tak bisa menyanggupinya.
Akhirnya, Ariesman menjanjikan Rp2,5 miliar kepada Sanusi agar tambahan kontribusi dimasukkan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Sanusi pun setuju dan menerima janji pemberian uang.
Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah