Gubernur Basuki Thajaha Purnama (Ahok) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016) sekitar jam 15.00 WIB. Ahok akan bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap dala pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja dan staf Trinanda Prihantoro.
Ketika baru tiba, Ahok enggan memberikan pernyataan kepada wartawan Ahok yang mengenakan batik coklat hanya melempar senyum dan bergegas memasuki ruang tunggu.
Di ruang tunggu, ada staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Ahok dan Sunny pun duduk berhadap-hadapan di sana.
Ahok terlihat santai bersama Sunny. Keduanya terlihat berbincang-bincang. Tapi, pembicaraan mereka tidak terdengar dari luar.
Sesekali, Ahok mengangkat kedua tangan untuk menopang kepala bagian belakang.
Tujuan kedatangan Sunny ke Pengadilan Tipikor juga belum diketahu. Dia tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Nama Sunny sendiri tidak masuk agenda pemeriksaan hari ini.
Saat ini, puluhan aparat kepolisian ditambah Satpol PP menjaga ketat Pengadilan Tipikor.
Hari ini, majelis hakim akan mendengar kesaksian Ahok dan empat saksi kasus raperda Teluk Jakarta. Keempat saksi yaitu ajudan mantan Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi bernama Gerry Prasetia, Direktur Utama PT. Mandara Permai Budi Nurwono, Budi Setiawan, karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Catharine Lidya dan Berliana Kurniawati.
Suara.com - Sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sumpeno rencananya digelar mulai pukul 15.00 WIB. Namun sampai berita ini ditulis, belum dimulai.
Jaksa telah mendakwa Ariesman menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui Trinanda.
Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Prabowo Kaji Efisiensi Anggaran ala Pakistan, Potong Gaji Anggota DPR dan Kabinet
-
DPR Siap Dukung Kebijakan Efisiensi Prabowo, Termasuk WFH dan Pemotongan Gaji Pejabat
-
Eks Penasihat PM Israel Bongkar Skenario Partai Likud Selamatkan Benjamin Netanyahu
-
Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-5 Idulfitri, 5.500 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Kalideres
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku