Gubernur Basuki Thajaha Purnama (Ahok) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016) sekitar jam 15.00 WIB. Ahok akan bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap dala pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja dan staf Trinanda Prihantoro.
Ketika baru tiba, Ahok enggan memberikan pernyataan kepada wartawan Ahok yang mengenakan batik coklat hanya melempar senyum dan bergegas memasuki ruang tunggu.
Di ruang tunggu, ada staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Ahok dan Sunny pun duduk berhadap-hadapan di sana.
Ahok terlihat santai bersama Sunny. Keduanya terlihat berbincang-bincang. Tapi, pembicaraan mereka tidak terdengar dari luar.
Sesekali, Ahok mengangkat kedua tangan untuk menopang kepala bagian belakang.
Tujuan kedatangan Sunny ke Pengadilan Tipikor juga belum diketahu. Dia tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Nama Sunny sendiri tidak masuk agenda pemeriksaan hari ini.
Saat ini, puluhan aparat kepolisian ditambah Satpol PP menjaga ketat Pengadilan Tipikor.
Hari ini, majelis hakim akan mendengar kesaksian Ahok dan empat saksi kasus raperda Teluk Jakarta. Keempat saksi yaitu ajudan mantan Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi bernama Gerry Prasetia, Direktur Utama PT. Mandara Permai Budi Nurwono, Budi Setiawan, karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Catharine Lidya dan Berliana Kurniawati.
Suara.com - Sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sumpeno rencananya digelar mulai pukul 15.00 WIB. Namun sampai berita ini ditulis, belum dimulai.
Jaksa telah mendakwa Ariesman menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui Trinanda.
Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program