Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terkait dugaan suap yang melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap Nurhadi.
Keempat ajudan Nurhadi terdiri dari tiga anggota polisi berpangkat brigadir yaitu Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, dan Ari Kuswanto. Sedangkan satu anggota lagi berpangkat Inspektur Polisi Dua Andi Yulianto.
"Ya itu (empat Brimob) nanti. Setelah Sprinlidik ini sudah nanti kita jadwalkan siapa saja, termasuk baru Brimob ini diperiksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Untuk saat ini, Agus belum mau menjelaskan peran Nurhadi. KPK, kata dia, masih menyelidikinya.
"Penyelidikan itu untuk mendalami lebih dalam," kata Agus.
Agus menambahkan KPK juga akan terus menyelidiki peran supir Nurhadi, Royani. Royani sampai saat ini belum ketahuan keberadaannya sejak kasus ditangani KPK.
KPK masih mencari Royani yang diduga bisa mengungkap keterkaitan Nurhadi dalam perkara.
"Ya (Penyelidikan Royani), makanya dikembangkan arah kesitu juga untuk mencarinya,"ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Edy Nasution yang diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy di Hotel Acacia, Jakarta, pada 20 April 2016. Doddy diduga menjadi perantara suap dari PT. Paramount Enterprise International.
Suap tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit Across Asia Limited melawan PT. First Media yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo. Berkas permohonan PK diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.
Dalam kasus ini, Nurhadi juga telah dicegah berpergian ke luar negeri. Rumah dan kantornya telah digeledah. Dari rumahnya, penyidik KPK menyita dokumen dan uang senilai Rp1,7 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik