Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa dipojokkan dengan kesaksian Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.
Hal itu diungkapkan Ahok ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Senin (25/7/2016).
"Kalau ditanya saat bersaksi banyak yang selau memojokkan saya, Bu Vera dan timnya. Saya ikutin berita," ujar Ahok. Ketika itu, Ahok menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum KPK yang menyebutkan adanya pejabat Pemprov DKI yang tidak tahu asal kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
Di hadapan majelis hakim, Ahok mengungkapkan keinginannya untuk memecat Vera dari pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta.
"Saya harusya mecat dia. Tapi saya belum boleh pecat eselon dua, kalau punya hak saya pecat, sudah kurang ajar dia," kata Ahok.
Vera bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Kamis (30/6/2016) lalu untuk terdakwa Ariesman. Vera menyebut tambahan kontribusi yang diterima Pemprov DKI dari perusahaan pengembang reklamasi tanpa dasar hukum. Menurut Vera penerimaan tambahan kontribusi hanya berdasarkan persetujuan gubernur.
Ahok menegaskan izin reklamasi sudah sesuai Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sedangkan tambahan kontribusi sudah pernah ada sejak tahun 1997. Contohnya, perjanjian kerjasama antara Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan PT. Manggala Krida Yudha pada 16 September 1997.
Aturan soal kontribusi tambahan sesuai Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 Pasal 1 Huruf S. Dasar ini yang menjadi acuan Ahok dalam mengusulkan peningkatan kontribusi tambahan menjadi 15 persen dikali nilai jual obyek pajak. Itu sebabnya, Ahok menginginkan 15 persen kontribusi tambahan dimasukkan dalam raperda reklamasi.
"Bukan saya yang (yang tentukan 15 persen) dasar hukumnya Keppres dan perjanjian 1997," kata Ahok.
Selain itu, Ahok juga mengatakan tambahan kontribusi 15 persen berdasarkan konsultasi dari Biro Hukum DKI dan bagian tata kota DKI.
"Saya tanya 'eh ini ada dasar hukum nggak (15 persen). Tapi begitu ditanya hakim nggak tahu semua, makanya saya bilang kurang ajar, yang ajakan saya semua siapa? biro tata ruang," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?