Suara.com - Jaksa penuntut umum KPK mencecar staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengenai perannya dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, Sunny mengakui menjadi staf Ahok yang membidangi urusan politik, tetapi juga jadi perantara.
"Saudara kan tugas bidang politik, tidak ada kaitannya dengan reklamasi?" kata jaksa Ali Fikri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
"Betul, betul pak," Sunny menjawab.
Namun, Sunny menjelaskan perihal perannya sebagai penghubung antara pengembang dan Pemprov DKI dalam penggarapan proyek reklamasi.
Dia mengungkapkan Ahok kerap mengajaknya untuk bertemu dengan politikus dan pengusaha.
"Penjelasan saya, pak gubernur setiap kali bertemu dengan politikus dan pengusaha itu selalu berbicara politik untuk itu beliau (Ahok) meminta saya (mendampingi)," kata dia.
Dari situ, Sunny mengaku kerap berkomunikasi dengan para pengembang reklamasi.
"Nah pas ketemu dengan beberapa teman yang kaitannya dengan pengembang mereka sampaikan soal reklamasi," katanya.
Mendengar hal tersebut, JPU KPK menanyakan Sunny seberapa intens melakukan pembicaraan dengan pengembang.
Sunny menjawab pertemuan antara dirinya dengan pengembang intens ketika Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta dibahas DPRD DKI Jakarta.
"Saat dibahas raperda mungkin satu minggu sekali, dua minggu sekali," kata Sunny.
Tak hanya pengembang, Sunny juga mengakui kerap membicarakan masalah reklamasi dengan M. Sanusi ketika masih Ketua Komisi D DPRD DKI. Menurut dia, Sanusi satu-satunya anggota dewan yang paham soal proyek reklamasi secara teknis.
"Justru saya yang paling bertanya kepada beliau (Sanusi). Karena saya tahu beliau yang paling tahu soal reklamasi," kata Sunny.
Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh saksi. Mereka adalah Ahok, Sunny, Budi Setiawan, Budi Nuewono, Gerry Prasetia, Catharine Lidya, dan Berliana Kurniawati. Namun yang hadir hanya empat orang, Ahok, Sunny, Lidya, dan Berliana.
Dalam sidang, pemberian keterangan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama Ahok dan Sunny. Sesi kedua Lidya dan Berliana.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita