Suara.com - Jaksa penuntut umum KPK mencecar staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengenai perannya dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, Sunny mengakui menjadi staf Ahok yang membidangi urusan politik, tetapi juga jadi perantara.
"Saudara kan tugas bidang politik, tidak ada kaitannya dengan reklamasi?" kata jaksa Ali Fikri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
"Betul, betul pak," Sunny menjawab.
Namun, Sunny menjelaskan perihal perannya sebagai penghubung antara pengembang dan Pemprov DKI dalam penggarapan proyek reklamasi.
Dia mengungkapkan Ahok kerap mengajaknya untuk bertemu dengan politikus dan pengusaha.
"Penjelasan saya, pak gubernur setiap kali bertemu dengan politikus dan pengusaha itu selalu berbicara politik untuk itu beliau (Ahok) meminta saya (mendampingi)," kata dia.
Dari situ, Sunny mengaku kerap berkomunikasi dengan para pengembang reklamasi.
"Nah pas ketemu dengan beberapa teman yang kaitannya dengan pengembang mereka sampaikan soal reklamasi," katanya.
Mendengar hal tersebut, JPU KPK menanyakan Sunny seberapa intens melakukan pembicaraan dengan pengembang.
Sunny menjawab pertemuan antara dirinya dengan pengembang intens ketika Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta dibahas DPRD DKI Jakarta.
"Saat dibahas raperda mungkin satu minggu sekali, dua minggu sekali," kata Sunny.
Tak hanya pengembang, Sunny juga mengakui kerap membicarakan masalah reklamasi dengan M. Sanusi ketika masih Ketua Komisi D DPRD DKI. Menurut dia, Sanusi satu-satunya anggota dewan yang paham soal proyek reklamasi secara teknis.
"Justru saya yang paling bertanya kepada beliau (Sanusi). Karena saya tahu beliau yang paling tahu soal reklamasi," kata Sunny.
Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh saksi. Mereka adalah Ahok, Sunny, Budi Setiawan, Budi Nuewono, Gerry Prasetia, Catharine Lidya, dan Berliana Kurniawati. Namun yang hadir hanya empat orang, Ahok, Sunny, Lidya, dan Berliana.
Dalam sidang, pemberian keterangan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama Ahok dan Sunny. Sesi kedua Lidya dan Berliana.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap