Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat curhat ke 2.400 Pembantu Pembina Keluarga Berencana (PPKB) Rukun Warga soal kisruh reklamasi Teluk Jakarta yang kini berujung masuk ke ranah hukum.
Di hadapan PPKB RW se-Jakarta, Ahok menanyakan soal kontribusi tambahan ke pengembang reklamasi yang kini tengah menjadi persoalan lantaran banyak pihak yang menanyakan angka 15 persen pada kontribusi tambahan.
"Saya berpikir, kalau orang buat pulau kenapa nggak bagi keuntungannya ke Pemerintah Daerah. Itu bisa dapat Rp48 triliun kita," ucap Ahok dalam kata sambutannya pada acara Pembekalan dan Motivasi Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana RW di Ecovention, Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa (26/7/2016).
Menurut Ahok dihadapan ribuan hadirin yang mayoritas ibu-ibu, tak ada yang salah dengan angka 15 persen kontribusi tambahan, sebab keuntungan yang didapat DKI dari pengembang reklamasi akan dialokasikan untuk kepentingan warga Jakarta. Contonya seperti untuk membangun rumah susun dan pompa air.
Sedangkan anggaran yang ada pada APBD DKI Jakarta dikatakan Ahok bisa dialokasikan untuk subsidi kesehatan, pendidikan dan transportasi.
"Saya pikir uang kita bisa kita pakai buat subsidi kesehatan, pendidikan, makanan, dan perumahan," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan mengibaratkan seperti makan duri duren pada kasus reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya ia sudah berulang kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Aku mah dipanggi mulu, dipanggil polisi, BPK, KPK, Jaksa, udah nggak makan duren, baunya saja nggak cium, eh makan durinya," kata Ahok.
Diketahui, kemarin, Senin (25/7/2016), Ahok baru saja bersaksi di persidangan terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.
Seperti diketahui, jaksa mendakwa Ariesman menyuap Mohamad Sanusi ketika masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui anak buah Ariesman, Trinanda.
Uang tersebut diduga sebagai imbalan kepada Sanusi yang terlibat mempengaruhi pembahasan pasal tambahan kontribusi yang tercantum dalam pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan