Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi soal dasar hukum kontribusi tambahan 15 persen yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke pengembang reklamasi teluk Jakarta.
JPU KPK Ali Fikri terlihat tak puas dengan jawaban Ahok yang menyatakan dasar hukumnya ada pada Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 dan perjanjian Pemprov DKI dengan PT. Manggala Karya Yudha pada tahun 1997.
Ali awalnya bertanya kepada Ahok soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang berjalan alot antara eksekutif dan legislatif.
"Beberapa saksi sebelumnya menyatakan prosesnya alot. Pertanyaan saya, apakah ada laporan ke anda kalau pembahasannya alot?," tanya Ali di persidangan dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Menjawab pertanyaan JPU, Ahok menerangkan berdasarkan laporan dari Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuti Kusumawaty dan Sekda DKI Jakarta Saefullah tidak ada masalah dengan pembahasan dua raperda tersebut. Pembahasan alot hanya mengenai kontribusi tambahan 15 persen.
Jaksa pun kembali menyakan perhitungan 15 persen kontribusi tambahan.
"Muncul angka 15 persen itu payung hukumnya dari mana?," tanya Ali ke Ahok.
Ahok kemudian menjelaskan dalam surat Bappenas setelah Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995, ada kewajiban lima persen yang harus dipenuhi pengembang reklamasi.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan angka 15 persen dari hitungan diskresi yang ditambahkannya berdasarkan kajian bersama tim.
"Itu kan semacam hitungan diskresi. Saya punya hak diskresi. Ketika peraturan tidak jelas yang akan merugikan Pemda atau ketidakpastian investor saya bisa ambil diskresi," kata Ahok.
"Saya buat diskresi bahwa untuk tambahan harus ada angka yang jelas. Bukan saya menentukan 15 persen. Bukan diskresi saya 15 persen," Ahok menambahkan.
Selain itu, saat kembali ditanya oleh JPU soal pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta yang tak keberatan adanya kontribusi tambahan lebih dari 15 persen, menurut Ahok mereka hanya ingin memutar balikan fakta.
"Itu mah mereka (DPRD DKI) hanya ingin membolak-balikan fakta," katanya.
Berita Terkait
-
Sunny Ungkap Gaji Staf Khusus Ahok, Jumlahnya Menggiurkan
-
Dipojokkan Anak Buah di Tipikor, Ahok Ingin Segera Memecatnya
-
Sunny Dicecar Soal Ucapan Nggak Bagi Rata ke Anggota DPRD DKI
-
Sunny Sering Diajak Ahok, Awal Akrab dengan Pengembang Reklamasi
-
Sunny Beberkan Pengembang Reklamasi yang Sering Ngeluh
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura