Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi soal dasar hukum kontribusi tambahan 15 persen yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke pengembang reklamasi teluk Jakarta.
JPU KPK Ali Fikri terlihat tak puas dengan jawaban Ahok yang menyatakan dasar hukumnya ada pada Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 dan perjanjian Pemprov DKI dengan PT. Manggala Karya Yudha pada tahun 1997.
Ali awalnya bertanya kepada Ahok soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang berjalan alot antara eksekutif dan legislatif.
"Beberapa saksi sebelumnya menyatakan prosesnya alot. Pertanyaan saya, apakah ada laporan ke anda kalau pembahasannya alot?," tanya Ali di persidangan dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Menjawab pertanyaan JPU, Ahok menerangkan berdasarkan laporan dari Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuti Kusumawaty dan Sekda DKI Jakarta Saefullah tidak ada masalah dengan pembahasan dua raperda tersebut. Pembahasan alot hanya mengenai kontribusi tambahan 15 persen.
Jaksa pun kembali menyakan perhitungan 15 persen kontribusi tambahan.
"Muncul angka 15 persen itu payung hukumnya dari mana?," tanya Ali ke Ahok.
Ahok kemudian menjelaskan dalam surat Bappenas setelah Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995, ada kewajiban lima persen yang harus dipenuhi pengembang reklamasi.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan angka 15 persen dari hitungan diskresi yang ditambahkannya berdasarkan kajian bersama tim.
"Itu kan semacam hitungan diskresi. Saya punya hak diskresi. Ketika peraturan tidak jelas yang akan merugikan Pemda atau ketidakpastian investor saya bisa ambil diskresi," kata Ahok.
"Saya buat diskresi bahwa untuk tambahan harus ada angka yang jelas. Bukan saya menentukan 15 persen. Bukan diskresi saya 15 persen," Ahok menambahkan.
Selain itu, saat kembali ditanya oleh JPU soal pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta yang tak keberatan adanya kontribusi tambahan lebih dari 15 persen, menurut Ahok mereka hanya ingin memutar balikan fakta.
"Itu mah mereka (DPRD DKI) hanya ingin membolak-balikan fakta," katanya.
Berita Terkait
-
Sunny Ungkap Gaji Staf Khusus Ahok, Jumlahnya Menggiurkan
-
Dipojokkan Anak Buah di Tipikor, Ahok Ingin Segera Memecatnya
-
Sunny Dicecar Soal Ucapan Nggak Bagi Rata ke Anggota DPRD DKI
-
Sunny Sering Diajak Ahok, Awal Akrab dengan Pengembang Reklamasi
-
Sunny Beberkan Pengembang Reklamasi yang Sering Ngeluh
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi