Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan timnya tengah mempersiapkan argumentasi yang akan disampaikan dalam pledoi atau pembelaan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bostam menilai selama ini banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan.
"Untuk simpulan pendapat itu nanti dalam pledoi kitalah, Nah kejanggalan-kejanggalan itu kan sudah kelihatan ya kan," kata Hidayat, Selasa (26/7/2016).
Bostam mengatakan kejanggalan yang menurutnya terungkap dalam persidangan, antara lain adanya perbedaan waktu pembayaran es kopi Vietnam di Kafe Olivier dengan yang disampaikan saksi.
"Dia (Jessisa) keluar dulu untuk beli souvenir setelah itu datang lagi untuk pesan kopi. Itu pesan kopi dibuat Rangga 16.06 WIB, Jessica sampai situ 16.14 WIB. Kan harus datang dulu baru pesan, masa pesan dulu baru datang," kata Bostam.
Kemudian, kata Bostam, pipet atau sedotan yang digunakan Mirna untuk minum es kopi Vietnam tidak bisa dihadirkan dalam persidangan.
"Kita bicara masalah sedotan dulu yang pertama. Sedotan kan disita oleh polisi ternyata sedotan tidak ada dikatakan hilang, itu alat bukti, itu ada sidik jari," kata dia.
Bostam juga mempertanyakan botol dan gelas berisi sisa kopi Mirna yang disita kepolisian. Namun, kata dia, botol yang dihadirkan jaksa di sidang sudah tidak ada sisa kopinya.
"Dalam persidangan kemarin ternyata alat bukti pembanding pun itu nggak ada kopi itu dan alat bukti apa barang bukti pembanding tidak ada. Barang bukti yang ada di Aqua itu kosong pertanyaannya kemana?" kata dia.
Dia juga mempermasalahkan prosedur penyajian es kopi yang dibuat barista kafe Olivier bernama Rangga.
"SOP (standar operasional prosedur)-nya harus es dulu baru susu nah kan tadi bilangnya harus susu dulu. Sudah-sudah sudah kacau dia. Kami punya kesimpulan. Tapi punya kesimpulan punya pendapat tapi nanti kita keluarkan dalam pledoi kita nanti. Dan hakim nanti punya penilaian," kata dia.
Bostam menilai keterangan saksi-saksi dalam persidangan justru meringankan dakwaan terhadap Jessica.
"Dari keterangan saksi kemarin jelas meringankan," kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi Maut Mirna pada Rabu (27/7/2016) besok. Sidang kedelapan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan menghadirkan saksi dari pegawai kafe Olivier lagi.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah