Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan timnya tengah mempersiapkan argumentasi yang akan disampaikan dalam pledoi atau pembelaan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bostam menilai selama ini banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan.
"Untuk simpulan pendapat itu nanti dalam pledoi kitalah, Nah kejanggalan-kejanggalan itu kan sudah kelihatan ya kan," kata Hidayat, Selasa (26/7/2016).
Bostam mengatakan kejanggalan yang menurutnya terungkap dalam persidangan, antara lain adanya perbedaan waktu pembayaran es kopi Vietnam di Kafe Olivier dengan yang disampaikan saksi.
"Dia (Jessisa) keluar dulu untuk beli souvenir setelah itu datang lagi untuk pesan kopi. Itu pesan kopi dibuat Rangga 16.06 WIB, Jessica sampai situ 16.14 WIB. Kan harus datang dulu baru pesan, masa pesan dulu baru datang," kata Bostam.
Kemudian, kata Bostam, pipet atau sedotan yang digunakan Mirna untuk minum es kopi Vietnam tidak bisa dihadirkan dalam persidangan.
"Kita bicara masalah sedotan dulu yang pertama. Sedotan kan disita oleh polisi ternyata sedotan tidak ada dikatakan hilang, itu alat bukti, itu ada sidik jari," kata dia.
Bostam juga mempertanyakan botol dan gelas berisi sisa kopi Mirna yang disita kepolisian. Namun, kata dia, botol yang dihadirkan jaksa di sidang sudah tidak ada sisa kopinya.
"Dalam persidangan kemarin ternyata alat bukti pembanding pun itu nggak ada kopi itu dan alat bukti apa barang bukti pembanding tidak ada. Barang bukti yang ada di Aqua itu kosong pertanyaannya kemana?" kata dia.
Dia juga mempermasalahkan prosedur penyajian es kopi yang dibuat barista kafe Olivier bernama Rangga.
"SOP (standar operasional prosedur)-nya harus es dulu baru susu nah kan tadi bilangnya harus susu dulu. Sudah-sudah sudah kacau dia. Kami punya kesimpulan. Tapi punya kesimpulan punya pendapat tapi nanti kita keluarkan dalam pledoi kita nanti. Dan hakim nanti punya penilaian," kata dia.
Bostam menilai keterangan saksi-saksi dalam persidangan justru meringankan dakwaan terhadap Jessica.
"Dari keterangan saksi kemarin jelas meringankan," kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi Maut Mirna pada Rabu (27/7/2016) besok. Sidang kedelapan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan menghadirkan saksi dari pegawai kafe Olivier lagi.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?