Suara.com - Komisioner Advokasi Internasional Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Adriana Venny membeberkan kronologis sebelum terpidana mati Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Merry membawa heroin 1 kg.
Merry Utami diduga salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi mati gelombang ke tiga oleh regu tembak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Merry merupakan perempuan mantan pekerja migran yang lahir di Sukohardjo, Jawa Tengah pada 30 Januari 1974 yang memiliki dua orang anak, satu orang sudah meninggal. Sebelum menjadi buruh migran, Merry adalah korban kekerasan dalam rumah tangga yang dipaksa suami untuk bekerja sebagai pekerja migran di Taiwan selama 2 tahun. Hingga akhirnya dia memutuskan berpisah dengan suami pada usia 25 tahun dan melanjutkan menghidupi anaknya dengan menjadi pekerja migran.
Setelah bercerai dari suami, Merry berkeinginan menjadi pekerja Migran di Taiwan. Saat mengurus dokumen kerja di Jakarta, tepatnya di Sarinah Thamrin, dirinya bertemu dengan Jerry warga negara Kanada mengaku memiliki usaha dagang. Setelah pertemuan tersebut, Kata Adriana, Merry dijanjikan akan dinikahi Jerry.
"Selama pacaran, Jerry sangat memanjakan Merry dengan perhatian dan materi. Bahkan sering mengirimkan hadiah untuk orang tua Merry. Jerry sempat melarang Merry kembali bekerja ke Taiwan dan dijanjikan akan dinikahi," ujar Adriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Kemudian 17 Oktobert 2001, Merry diajak Jerry berlibur ke Nepal selama tiga hari. Namun pada 20 Oktober, Jerry kembali menuju Jakarta dan Merry diminta tetap tinggal di Nepal, dikarenakan diminta menjaga barang yang ingin dititipkan. Jerry pun akan memberikan tas tangan melalui kedua temannya, yang akan dititipkan sebagai contoh untuk diberikan kepada pelanggan bisnis di Jakarta.
"Sebagaimana yang diminta Jerry, Merry bertemu dengan 2 orang teman Jerry bernama Muhammad dan Badru di klub Studio 54. Muhammad menyerahkan tas tangan titipan tersebut pada Merry. Merry sempat bertanya kenapa tasnya berat, dijawab oleh Muhammad bahwa tas tersebut berat karena tas kulit berkualitas bagus dan berbahan kuat," ucapnya.
Pada 31 Oktober 2001, Merry kembali ke Indonesia dengan menenteng tas tangan selama perjalanan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Namun setelah keluar Bandara, Merry teringat koper yang dibawanya dari Nepal dan mencari kopernya di bagian lost and found. Saat melewati pintu X-ray, petugas memeriksa tas tangan yang dibawa Merry di mesin X-ray dan menemukan adanya narkoba.
"Karena tidak merasa menyembunyikan sesuatu, Merry memberikan tas tersebut untuk diperiksa dan dipindai mesin X-Ray. Dari situ diketahui terdapat narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg, yang disembunyikan di bagian dinding tas. Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," kata Adriana.
Merry pun sempat mencoba menghubungi Jerry serta teman-teman yang mengenal Jerry namun nomor sudah tidak aktif. Saat diperiksa di Bandara, Merry mengalami penyiksaan sebanyak tiga kali hingga pemeriksaan lanjutan hingga dipaksa untuk mengaku bahwa narkoba yang dibawa itu miliknya.
"Bentuk penyiksaan yang dialami yaitu pemukulan berkali-kali dan kekerasan seksual. Merry dipaksa mengakui bahwa heroin tersebut miliknya. Saat diinteroogasi di Mabes Polri, Merry sempat ditanyakan mengenai keterkaitannya dengan jaringan narkoba yang dia tidak ketahui,"jelasnya.
Setelah itu Merry dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa memahami detail dokumnen tersebut, karena kondisi psikologis yang panik dan tertekan. Penyiksaan pun berdampak hingga mengalami gangguan penglihatan. Untuk diketahui, Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1 kg heroin di dalam tas kulit pada 2001 silam.
Kemudian pada 2002 Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten. Namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai