Suara.com - Komisioner Advokasi Internasional Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Adriana Venny membeberkan kronologis sebelum terpidana mati Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Merry membawa heroin 1 kg.
Merry Utami diduga salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi mati gelombang ke tiga oleh regu tembak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Merry merupakan perempuan mantan pekerja migran yang lahir di Sukohardjo, Jawa Tengah pada 30 Januari 1974 yang memiliki dua orang anak, satu orang sudah meninggal. Sebelum menjadi buruh migran, Merry adalah korban kekerasan dalam rumah tangga yang dipaksa suami untuk bekerja sebagai pekerja migran di Taiwan selama 2 tahun. Hingga akhirnya dia memutuskan berpisah dengan suami pada usia 25 tahun dan melanjutkan menghidupi anaknya dengan menjadi pekerja migran.
Setelah bercerai dari suami, Merry berkeinginan menjadi pekerja Migran di Taiwan. Saat mengurus dokumen kerja di Jakarta, tepatnya di Sarinah Thamrin, dirinya bertemu dengan Jerry warga negara Kanada mengaku memiliki usaha dagang. Setelah pertemuan tersebut, Kata Adriana, Merry dijanjikan akan dinikahi Jerry.
"Selama pacaran, Jerry sangat memanjakan Merry dengan perhatian dan materi. Bahkan sering mengirimkan hadiah untuk orang tua Merry. Jerry sempat melarang Merry kembali bekerja ke Taiwan dan dijanjikan akan dinikahi," ujar Adriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Kemudian 17 Oktobert 2001, Merry diajak Jerry berlibur ke Nepal selama tiga hari. Namun pada 20 Oktober, Jerry kembali menuju Jakarta dan Merry diminta tetap tinggal di Nepal, dikarenakan diminta menjaga barang yang ingin dititipkan. Jerry pun akan memberikan tas tangan melalui kedua temannya, yang akan dititipkan sebagai contoh untuk diberikan kepada pelanggan bisnis di Jakarta.
"Sebagaimana yang diminta Jerry, Merry bertemu dengan 2 orang teman Jerry bernama Muhammad dan Badru di klub Studio 54. Muhammad menyerahkan tas tangan titipan tersebut pada Merry. Merry sempat bertanya kenapa tasnya berat, dijawab oleh Muhammad bahwa tas tersebut berat karena tas kulit berkualitas bagus dan berbahan kuat," ucapnya.
Pada 31 Oktober 2001, Merry kembali ke Indonesia dengan menenteng tas tangan selama perjalanan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Namun setelah keluar Bandara, Merry teringat koper yang dibawanya dari Nepal dan mencari kopernya di bagian lost and found. Saat melewati pintu X-ray, petugas memeriksa tas tangan yang dibawa Merry di mesin X-ray dan menemukan adanya narkoba.
"Karena tidak merasa menyembunyikan sesuatu, Merry memberikan tas tersebut untuk diperiksa dan dipindai mesin X-Ray. Dari situ diketahui terdapat narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg, yang disembunyikan di bagian dinding tas. Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," kata Adriana.
Merry pun sempat mencoba menghubungi Jerry serta teman-teman yang mengenal Jerry namun nomor sudah tidak aktif. Saat diperiksa di Bandara, Merry mengalami penyiksaan sebanyak tiga kali hingga pemeriksaan lanjutan hingga dipaksa untuk mengaku bahwa narkoba yang dibawa itu miliknya.
"Bentuk penyiksaan yang dialami yaitu pemukulan berkali-kali dan kekerasan seksual. Merry dipaksa mengakui bahwa heroin tersebut miliknya. Saat diinteroogasi di Mabes Polri, Merry sempat ditanyakan mengenai keterkaitannya dengan jaringan narkoba yang dia tidak ketahui,"jelasnya.
Setelah itu Merry dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa memahami detail dokumnen tersebut, karena kondisi psikologis yang panik dan tertekan. Penyiksaan pun berdampak hingga mengalami gangguan penglihatan. Untuk diketahui, Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1 kg heroin di dalam tas kulit pada 2001 silam.
Kemudian pada 2002 Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten. Namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru