Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi mati terkait sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati semakin dekat dan persiapan pun sudah dilakukan.
"Negara mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi, terutama kepada MU (Merry Utami) yang sedang mengajukan grasi akibat keterlambatan pemberitahuan penolakan PK," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan MU adalah perempuan mantan pekerja migran yang menjadi korban KDRT dan dipaksa menjadi pekerja migran oleh suami.
Menurut dia, MU dijebak oleh sindikat narkoba internasional dan terindikasi merupakan korban perdagangan orang yang terjebak dalam sindikat narkoba.
Komnas Perempuan meminta Presiden Joko Widodo mengabulkan upaya grasi yang sedang diajukan Merry Utami agar negara tidak melakukan kelalaian yang menghilangkan nyawa orang yang seharusnya dilindungi negara.
Pemerintah juga diminta mereformasi akses keadilan, terutama untuk perempuan korban melalui perbaikan sistem investigasi dan penanganan perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir.
Selanjutnya penguatan sistem bantuan hukum dan pemberian kesempatan kepada terpidana mati, terutama perempuan korban kekerasan dan perdagangan orang untuk mendapatkan akses keadilan dan proses hukum yang adil.
"Kami menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum, untuk cermat memproses hukum para perempuan yang terjebak menjadi kurir narkoba dan menghindari putusan hukuman mati untuk menghindari penistaan keadilan bagi perempuan korban," ujar Azriana.
Komnas Perempuan dalam pemantauannya menemukan fakta kerentanan berlapis yang dialami perempuan pekerja migran, korban perdagangan manusia dan korban sindikasi kejahatan narkoba serta perlakuan semena-mena dalam proses peradilan dibalik hukuman mati.
Ia juga mengingatkan media untuk tidak membuat pemberitaan yang menyulitkan terpidana dan keluarga karena terpidana dan terdakwa sudah cukup lama hidup dalam stigma dan trauma.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran