Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi mati terkait sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati semakin dekat dan persiapan pun sudah dilakukan.
"Negara mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi, terutama kepada MU (Merry Utami) yang sedang mengajukan grasi akibat keterlambatan pemberitahuan penolakan PK," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan MU adalah perempuan mantan pekerja migran yang menjadi korban KDRT dan dipaksa menjadi pekerja migran oleh suami.
Menurut dia, MU dijebak oleh sindikat narkoba internasional dan terindikasi merupakan korban perdagangan orang yang terjebak dalam sindikat narkoba.
Komnas Perempuan meminta Presiden Joko Widodo mengabulkan upaya grasi yang sedang diajukan Merry Utami agar negara tidak melakukan kelalaian yang menghilangkan nyawa orang yang seharusnya dilindungi negara.
Pemerintah juga diminta mereformasi akses keadilan, terutama untuk perempuan korban melalui perbaikan sistem investigasi dan penanganan perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir.
Selanjutnya penguatan sistem bantuan hukum dan pemberian kesempatan kepada terpidana mati, terutama perempuan korban kekerasan dan perdagangan orang untuk mendapatkan akses keadilan dan proses hukum yang adil.
"Kami menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum, untuk cermat memproses hukum para perempuan yang terjebak menjadi kurir narkoba dan menghindari putusan hukuman mati untuk menghindari penistaan keadilan bagi perempuan korban," ujar Azriana.
Komnas Perempuan dalam pemantauannya menemukan fakta kerentanan berlapis yang dialami perempuan pekerja migran, korban perdagangan manusia dan korban sindikasi kejahatan narkoba serta perlakuan semena-mena dalam proses peradilan dibalik hukuman mati.
Ia juga mengingatkan media untuk tidak membuat pemberitaan yang menyulitkan terpidana dan keluarga karena terpidana dan terdakwa sudah cukup lama hidup dalam stigma dan trauma.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL