Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi mati terkait sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati semakin dekat dan persiapan pun sudah dilakukan.
"Negara mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi, terutama kepada MU (Merry Utami) yang sedang mengajukan grasi akibat keterlambatan pemberitahuan penolakan PK," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan MU adalah perempuan mantan pekerja migran yang menjadi korban KDRT dan dipaksa menjadi pekerja migran oleh suami.
Menurut dia, MU dijebak oleh sindikat narkoba internasional dan terindikasi merupakan korban perdagangan orang yang terjebak dalam sindikat narkoba.
Komnas Perempuan meminta Presiden Joko Widodo mengabulkan upaya grasi yang sedang diajukan Merry Utami agar negara tidak melakukan kelalaian yang menghilangkan nyawa orang yang seharusnya dilindungi negara.
Pemerintah juga diminta mereformasi akses keadilan, terutama untuk perempuan korban melalui perbaikan sistem investigasi dan penanganan perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir.
Selanjutnya penguatan sistem bantuan hukum dan pemberian kesempatan kepada terpidana mati, terutama perempuan korban kekerasan dan perdagangan orang untuk mendapatkan akses keadilan dan proses hukum yang adil.
"Kami menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum, untuk cermat memproses hukum para perempuan yang terjebak menjadi kurir narkoba dan menghindari putusan hukuman mati untuk menghindari penistaan keadilan bagi perempuan korban," ujar Azriana.
Komnas Perempuan dalam pemantauannya menemukan fakta kerentanan berlapis yang dialami perempuan pekerja migran, korban perdagangan manusia dan korban sindikasi kejahatan narkoba serta perlakuan semena-mena dalam proses peradilan dibalik hukuman mati.
Ia juga mengingatkan media untuk tidak membuat pemberitaan yang menyulitkan terpidana dan keluarga karena terpidana dan terdakwa sudah cukup lama hidup dalam stigma dan trauma.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang