Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengganti plat nomor mobil dinasnya menjadi warna merah. Hal ini dilakukan Ahok agar bisa lebih leluasa memasuki sejumlah jalur protokol yang kini diberlakukan uji coba sistem plat nomor ganjil-genap.
Plat nomor mobil dinas Ahok diganti berwarna merah ketika ia ingin menghadiri acara pelantikan 12 menteri dan satu Kepala BKPM di Istana Negara, Jakarta.
"Kan kalau ganjil-genap untuk mobil dinas kalau (plat) merah kan nggak berlaku," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Plat nomor merah yang kini terpasang di mobil dinas Ahok bernomor polisi B 1267 PQH. Sebelumnya mobil Toyota Land Cruiser hitam itu bernopol B 1966 RFR.
Ahok menjelaskan, selama kebijakan ganjil-genap diterapkan di sejumlah jalan di Ibu Kota dia akan menggunakan plat nomor berwarna merah.
"Pakai merah seterusnya saja sudah. Kan memang kalau mobil dinas nggak masuk (dilarang)," ujar Ahok.
Selain mobil dinas yang menggunakan plat nomor berwarna merah yang boleh masuk di jalur yang dulunya diterapkan aturan '3 in 1', Ahok mengatakan mobil ber plat RI, mobil ambilan dan pemadam juga diperbolehkan melintasi jalan tersebut.
Ia hanya menerangkan, mobil dinas tidak diperbolehkan masuk jalur Transjakarta.
"Sama kayak plat RI-RI boleh masuk ke Transjakarta, cuma kalau merah (mobil dinas) nggak boleh," kata Ahok.
Untuk diketahui, penerapan sistem ganjil genap yang diterapkan saat ini merupakan pengganti sistem '3 in 1' mulai diberlakukan hari ini.
Kebijakan ini akan diberlakukan di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Waktu pemberlakuan kebijakan tersebut adalah pukul 07.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan