Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri akhirnya menggelar rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna versi jaksa penuntut umum dan terdakwa Jessica Kumala Wongso di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Terdakwa Jessica diminta untuk menjelaskan ketika dia memesan dua minuman cocktail dan es kopi Vietnam untuk Mirna.
"Saya boleh menjelaskan, ini pertamakali saya datang, naruh tas sebelah kiri lalu saya memesan menu. Ini menurut kebiasaan saya ke Australia. Lalu saya jalan ke arah bar untuk memesan minum. Saya pesan tiga minum," kata Jessica.
Pelayan kafe Olivier Marlon Alex Napitupulu juga diminta memperagakan adegan mengantar dua minuman cocktail, Old-Fashioned dan Sazerac, ke meja nomor 54 yang ditempati Jesica.
Sebelum Alex antar pesanan, pelayan bernama Agus Triyono terlebih dahulu mengantarkan es kopi Vietnam. Es kopi ini dipesan Jessica buat Mirna.
Saat Alex mengantarkan minuman, dia melihat tiga paper bag Jessica di bagian tengah meja.
"Saya mohon izin cocktail ini ditaruh mana. Saya mempertegas bahwa ini pesanan dia (Jessica). Paper bag masih ada di tengah, lalu kemudian saya pergi. Saya tidak ada dialog dengan dia, saya pertegas saja," kata dia.
Setelah itu, hakim anggota Binsar Gultom bertanya kepada Jessica mengenai posisi duduknya.
"Paper bag-nya saya taruh di sini saat saya kembali saya duduk di tengah," kata Jessica.
Hakim kembali bertanya kepada saksi Marlon perihal posisi duduk Jessica.
"Posisi duduknya agak sebelah kiri," kata Marlon.
Mendengar pernyataan itu, hakim meminta Jessica untuk jujur saja mengenai posisi duduknya di sofa meja 54.
"Saudari terdakwa, katakan dengan jujur. Jangan berbohong, kita tahu jika saudari berbohong, Tuhan juga tahu kalau saudari berbohong. Tidak ada versi lain selain di sini (pengadilan)," kata hakim.
"Saya tidak duduk terlalu kiri tidak ke tengah (juga) tidak," Jessica menjawab.
Hakim juga menanyakan kembali soal dua gelas cocktail yang dianarkan Marlon. Hakim menanyakan alasan Marlon menaruh gelas cocktail yang posisinya dinilai terlalu jauh dari posisi Jessica. Marlon mengatakan hal itu sesuai permintaan Jessica.
"Siapa yang bohong ketahuan ya," kata hakim Binsar.
Lantas, ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, meminta keterangan masing-masing saksi dari kafe Olivier yang melihat adanya pergeseran gelas es kopi Vietnam. Dia meminta jaksa untuk kembali memutar rekaman CCTV kafe Olivier.
"Tidak ada yang lihat ya. Kita cocokkan dengan rekaman CCTV, siapa yang bohong," kata Otto.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk