Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan DPR harus menangkap aspirasi publik yang tidak menghendaki TNI diberi kewenangan penindakan dalam pemberantasan terorisme.
"TNI dan Polri bekerja di area dan dengan pendekatan yang berbeda. Doktrin TNI adalah kill or to be killed dalam menghadapi musuh. TNI akan bekerja dalam kerangka perang yang dipastikan mengabaikan prinsip-prinsip fair trial dan penghormatan HAM," kata Hendari melalui pesan tertulis kepada Suara.com, hari ini.
Sedangkan Polri, katanya, bekerja pada area penegakan hukum sehingga patuh pada prinsip fair trial dan memungkinkan pengutamaan penghormatan terhadap HAM.
Pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang, kata Hendardi, hanya dibenarkan melalui perintah Presiden dan atau dengan membentuk UU Perbantuan Militer yang hingga kini belum juga dirancang, baik oleh DPR maupun pemerintah.
"Penundaan pembentukan UU Perbantuan Militer adalah cara untuk membiarkan TNI bekerja di wilayah abu-abu sehingga bisa masuk ke sektor manapun, bukan hanya terorisme, tetapi termasuk berbagai urusan sipil," kata dia.
Hendardi menekankan perluasan wewenang TNI dengan cara menyisipkan peran-peran baru dalam berbagai penanganan kejahatan dan memberi dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan berpotensi mengembalikan supremasi militer pada ruang sipil.
"Jadi DPR mestinya menolak aspirasi pelibatan TNI dalam penindakan terorisme. Usulan ini merusak sistem penegakan hukum pidana," kata dia.
Berita Terkait
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Fitur Airbus A400M: Isi Bahan Bakar di Udara, Manuver Anti-Rudal
-
Deretan Teknologi Airbus A400M: Isi Bahan Bakar di Udara, Manuver Anti-Rudal
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta