Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan DPR harus menangkap aspirasi publik yang tidak menghendaki TNI diberi kewenangan penindakan dalam pemberantasan terorisme.
"TNI dan Polri bekerja di area dan dengan pendekatan yang berbeda. Doktrin TNI adalah kill or to be killed dalam menghadapi musuh. TNI akan bekerja dalam kerangka perang yang dipastikan mengabaikan prinsip-prinsip fair trial dan penghormatan HAM," kata Hendari melalui pesan tertulis kepada Suara.com, hari ini.
Sedangkan Polri, katanya, bekerja pada area penegakan hukum sehingga patuh pada prinsip fair trial dan memungkinkan pengutamaan penghormatan terhadap HAM.
Pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang, kata Hendardi, hanya dibenarkan melalui perintah Presiden dan atau dengan membentuk UU Perbantuan Militer yang hingga kini belum juga dirancang, baik oleh DPR maupun pemerintah.
"Penundaan pembentukan UU Perbantuan Militer adalah cara untuk membiarkan TNI bekerja di wilayah abu-abu sehingga bisa masuk ke sektor manapun, bukan hanya terorisme, tetapi termasuk berbagai urusan sipil," kata dia.
Hendardi menekankan perluasan wewenang TNI dengan cara menyisipkan peran-peran baru dalam berbagai penanganan kejahatan dan memberi dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan berpotensi mengembalikan supremasi militer pada ruang sipil.
"Jadi DPR mestinya menolak aspirasi pelibatan TNI dalam penindakan terorisme. Usulan ini merusak sistem penegakan hukum pidana," kata dia.
Berita Terkait
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar