Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempermasalahkan adanya perbedaan wadah yang dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Disita dua gelas satu botol, tapi yang diperiksa di Puslabkrim, dua botol, satu gelas. Terus barang ini dari mana, apa pindah pindah, nggak orisinil lagi dong?" kata Otto, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (28 /7/2016).
Dari adanya perbedaan wadah kopi tersebut, Otto mempertanyakan pemeriksaan laboratorium forensik dari sisa kopi Mirna. Bahkan, Otto berani menyimpulkan jika barang bukti sisa kopi tersebut bukan berasal dari minuman kopi Mirna.
"Kami ingin mengetahui apa sisa (kopi bersianida) di Labkrim itu benar minuman Mirna. Ternyata, sudah bertukar-tukar. Menurut kesimpulan saya (barang bukti) sudah bertukar," kata Otto.
Mendengarkan pernyataan tersebut, Jaksa Ardito Muwardi menjelaskan adanya perbedaan wadah yang digunakan sebagai barang bukti. Menurutnya satu botol berisi sianida dan satu botol lain adalah es kopi Vietnam yang tidak bersianida sebagai pembanding. Sedangkan gelas yang dijadikan sebagai barang bukti adalah sisa kopi yang diminum Mirna.
"Jadi ketika dibawa ke Puslabfor Mabes Polri ada dua botol dan satu gelas. Satu botol diduga isi sianida, satu botol pembanding dan gelas yang diduga isi sianida," kata Ardito.
Namun, jaksa tidak mau menjelaskan penggunaan label yang ada di barang bukti tersebut. Dia hanya mengatakan jika nantinya ahli yang akan menjelaskan soal penandaan label pada dua botol dan gelas tersebut.
"Kami tidak berani mengatakan itu. Kami menunggu Puslabfor. Pihak Puslabfor-lah yang menjelaskan ini yang mengandung sianida, dan ini yang pembanding," kata Ardito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas