Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu pada Senin (1/8/2016). Suami pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia, tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Suami Bertha diduga terlibat dalam kasus suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Pasalnya, hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung tersebut disebutkan pernah meminta Bertha mendekati hakim PN Jakarta Utara. Diduga, tujuannya untuk meringankan vonis Saipul dalam kasus pencabulan remaja pria dibawah umur yang membelitnya.
Menanggapi hal tersebut, KPK tidak membantahnya. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan KPK sedang mengusut informasi tersebut.
"Suami Bertha Hakim Tinggi, memang Penyidik mengetahui itu," kata Syarif di auditorium gedung KPK.
Selain memeriksa hakim tinggi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai swasta bernama Tugiman. Sama seperti Karel, Tugiman diperiksa sebagai saksi untuk Samsul.
KPK telah menetapkan Bertha sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap peringanan vonis Saipul Jamil. Bersama Bertha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Rohadi, Rekan Bertha, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
Diduga, keempatnya ditangkap KPK karena terlibat transaksi suap. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp250 juta dari Rohadi dan menemukan uang Rp700 juta lainnya dari mobil Rohadi. Namun, sebenarnya, untuk memuluskan langkah tersebut, dibutuhkan uang Rp500 juta.
Hakim ketua yang menyidangkan kasus Saipul bernama Ifa Sudewi. Bersama dengan Hasiloan Sianturi, Ifa memvonis Ipul sapaan Saipul Jamil dengan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Saat ini, Ifa sudah menjadi Ketua PN Sidoarjo Jawa Timur.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Suami Bertha diduga terlibat dalam kasus suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Pasalnya, hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung tersebut disebutkan pernah meminta Bertha mendekati hakim PN Jakarta Utara. Diduga, tujuannya untuk meringankan vonis Saipul dalam kasus pencabulan remaja pria dibawah umur yang membelitnya.
Menanggapi hal tersebut, KPK tidak membantahnya. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan KPK sedang mengusut informasi tersebut.
"Suami Bertha Hakim Tinggi, memang Penyidik mengetahui itu," kata Syarif di auditorium gedung KPK.
Selain memeriksa hakim tinggi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai swasta bernama Tugiman. Sama seperti Karel, Tugiman diperiksa sebagai saksi untuk Samsul.
KPK telah menetapkan Bertha sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap peringanan vonis Saipul Jamil. Bersama Bertha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Rohadi, Rekan Bertha, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
Diduga, keempatnya ditangkap KPK karena terlibat transaksi suap. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp250 juta dari Rohadi dan menemukan uang Rp700 juta lainnya dari mobil Rohadi. Namun, sebenarnya, untuk memuluskan langkah tersebut, dibutuhkan uang Rp500 juta.
Hakim ketua yang menyidangkan kasus Saipul bernama Ifa Sudewi. Bersama dengan Hasiloan Sianturi, Ifa memvonis Ipul sapaan Saipul Jamil dengan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Saat ini, Ifa sudah menjadi Ketua PN Sidoarjo Jawa Timur.
Komentar
Berita Terkait
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba
-
Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI
-
5 Rice Cooker Miyako Murah Watt Kecil, Harga Rp200 Ribuan
-
Tom Cruise Lanjutkan Peran Cole Trickle dalam Sekuel Film Days of Thunder
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau
-
Viva Gold Whitening Serum Aman untuk Bumil? Ini Petunjuk Resmi dan Manfaatnya
-
Asuransi Kesehatan dari Kantor Bisa Berakhir Saat Pensiun, Ini yang Perlu Disiapkan
-
5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu
-
Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026
-
Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika