Jaksa penuntut umum batal menghadirkan anggota Polsek Tanah Abang, Aiptu Nugroho, untuk bersaksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
"Ternyata hari ini sakit sehingga belum bisa dipanggil untuk jadi saksi. Sementara saksi Nugroho sakit sehingga belum bisa dipanggil," kata ketua majelis hakim Kisworo saat memimpin sidang.
Dengan demikian, jaksa hari ini hanya menghadirkan dua saksi ahli.
"Tapi hari ini JPU akan menghadirkan dua ahli," kata Kisworo.
Menanggapi perkembangan tersebut, ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, sempat keberatan dengan kehadiran dua saksi ahli. Alasannya, semua saksi belum dihadirkan jaksa ke muka persidangan.
"Kita tidak mungkin menghadirkan ahli, karena saksi fakta belum semuanya disidangkan," kata Otto.
Jaksa Ardito Muwardi kemudian menjelaskan kenapa menghadirkan dua ahli. Sebab, menurut dia, keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya, sudah cukup.
"Menurut kami, saksi-saksi yang dihadirkan sudah mumpuni. Jadi tidak membutuhkan fakta-fakta lain, maka kami langsung menghadirkan ahli hari ini," kata dia.
Keterangan saksi ahli dianggap penting, terutama untuk menjelaskan perihal perdebatan sengit antara jaksa dan pengacara Jessica mengenai alat bukti.
"Sehingga berpendapat ahli bisa diminta pendapatnya masalah keberatan yang disampaikan kuasa hukum akan kita catat. Kami juga minta JPU untuk dipersidangan nanti menghadirkan," kata Kisworo.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen