Jaksa penuntut umum batal menghadirkan anggota Polsek Tanah Abang, Aiptu Nugroho, untuk bersaksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
"Ternyata hari ini sakit sehingga belum bisa dipanggil untuk jadi saksi. Sementara saksi Nugroho sakit sehingga belum bisa dipanggil," kata ketua majelis hakim Kisworo saat memimpin sidang.
Dengan demikian, jaksa hari ini hanya menghadirkan dua saksi ahli.
"Tapi hari ini JPU akan menghadirkan dua ahli," kata Kisworo.
Menanggapi perkembangan tersebut, ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, sempat keberatan dengan kehadiran dua saksi ahli. Alasannya, semua saksi belum dihadirkan jaksa ke muka persidangan.
"Kita tidak mungkin menghadirkan ahli, karena saksi fakta belum semuanya disidangkan," kata Otto.
Jaksa Ardito Muwardi kemudian menjelaskan kenapa menghadirkan dua ahli. Sebab, menurut dia, keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya, sudah cukup.
"Menurut kami, saksi-saksi yang dihadirkan sudah mumpuni. Jadi tidak membutuhkan fakta-fakta lain, maka kami langsung menghadirkan ahli hari ini," kata dia.
Keterangan saksi ahli dianggap penting, terutama untuk menjelaskan perihal perdebatan sengit antara jaksa dan pengacara Jessica mengenai alat bukti.
"Sehingga berpendapat ahli bisa diminta pendapatnya masalah keberatan yang disampaikan kuasa hukum akan kita catat. Kami juga minta JPU untuk dipersidangan nanti menghadirkan," kata Kisworo.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi