Suara.com - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, membeberkan sosok lelaki yang mengaku wartawan dan menuduh barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, menerima uang Rp140 juta dari suami Mirna, Arief Soemarko, untuk membunuh Mirna.
"Amir namanya. Ini dia orangnya," kata Darmawan sambil menunjukkan sebuah foto di Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Darmawan mengatakan sudah memiliki identitas lengkap Amir. Dia mendapatkan informasi tersebut setelah melakukan investigasi sendiri sebelum polisi menelusurinya.
Tetapi, untuk sementara ini, Darmawan belum mau menjelaskan secara detail mengenai media tempat Amir bekerja.
"Dari awal om investigasi apa yang di Australia, yang polisi belum berangkat, om udah tahu. Itu aja. Yang penting kan bisa. Kalau mau tanya om, ya berantem dulu," kata dia.
Darmawan mengatakan Amir menuduh Rangga menerima suap dari Arief. Darmawan yakin Rangga tak seperti itu. Darmawan mengatakan sudah memiliki salinan buku tabungan Rangga dan tidak ditemukan adanya aliran uang yang mencurigakan.
"Bukan. Dia (Amir) bikin ngarang-ngarang. Ini rekening Rangga. Dia nggak punya rekening lain. Ada nggak Rp140 juta? Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya) Rangga. Bukan jin atau setan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan sedang mencari wartawan yang menuduh Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief.
"Dicari nanti orang yang nuduh-nuduh itu (Rangga terima suap)," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2016).
Lelaki tersebut nanti akan dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sesuai kebutuhan sidang, kami mem-back up sepenuhnya kebutuhan sidang atas permintaan hakim atau sidang (untuk) dihadirkan orang itu," kata Krishna.
Krishna menegaskan lelaki tersebut bukan anggota polisi sebagaimana diberitakan media selama ini. Menurut Krishna, lelaki tersebut wartawan.
"Nggak, nggak. Wartawan. Dalam peristiwa itu kan rumor berseliweran," kata Krishna.
Informasi yang menyebutkan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief mengemuka setelah disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden