Suara.com - Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani memastikan Haris Azhar belum menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik institusi. Hal ini terkait tulisan Haris yang berisi kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.
"Jadi sampai saat ini, secara resmi baik Haris maupun Kontras, belum menerima surat, baik surat pemanggilan sebagai saksi atau sebagai tersangka. Sampai hari ini kami belum menerima secara resmi," kata Yati di kantor Kontras, Jalan Kramat II, nomor 7, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Pernyataan Yati menyusul kabar yang menyebutkan Haris sudah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik institusi.
"Kami hanya mengetahui tadi malam dalam sebuah acara di TV swasta yang menyebutkan bahwa dilakukan pelaporan terhadap Pak Haris Azhar. Tetapi sampai hari ini, secara resmi kami belum menerima pemberitahuan terkait pelaporan tersebut," ujar Yati.
Yati menambahkan Kontras akan mengikuti mengikuti proses hukum bila nanti Haris dipolisikan.
"Tentu kami akan ikuti prosesnya, kalau memang ini disebutkan sebagai sebuah bagian dari proses hukum, negara hukum, dan lain-lain. Tentu kami juga taat hukum, tentu Kami juga akan ikuti prosesnya," kata Yati.
Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Haris pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan semua informasi dari Haris telah diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan. Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi. Boy mengakui kesaksian Freddy sulit dibuktikan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki informasi tersebut.
"Kita sudah mengambil langkah-langkah dan tim penyelidikan sudah dipimpin langsung Irtama (Inspektorat Utama), saya sebenarnya berterima kasih kepada saudara Haris dan kita berkomitmen harus bersihkan oknum - oknum itu dari BNN," kata Buwas di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Namun Budi Waseso menyesalkan mengapa informasi tersebut baru diungkap setelah Freddy dieksekusi mati.
"Kenapa setelah Freddy Budiman dieksekusi, karena saksi kuncinya Freddy Budiman dan kita berharap sebelumnya. Komitmen saya akan menindaklanjuti dan kalau benar saya akan beri penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Haris apabila dia punya bukti," kata Budi Waseso.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengimbau aparat penegak hukum menelusuri informasi yang ditulis Haris.
"Saya kira ini sangat mengejutkan kalau kita tahu bahwa ini betul-betul terjadi sebelumnya, sebelum ada eksekusi mati. Saya kira ini bisa menjadi temuan," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Fadli menambahkan meskipun Freddy sudah meninggal, cerita Haris tetap bisa ditelusuri. Jika dibiarkan begitu saja, publik akan berspekulasi bahwa ternyata ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta