Suara.com - Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani memastikan Haris Azhar belum menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik institusi. Hal ini terkait tulisan Haris yang berisi kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.
"Jadi sampai saat ini, secara resmi baik Haris maupun Kontras, belum menerima surat, baik surat pemanggilan sebagai saksi atau sebagai tersangka. Sampai hari ini kami belum menerima secara resmi," kata Yati di kantor Kontras, Jalan Kramat II, nomor 7, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Pernyataan Yati menyusul kabar yang menyebutkan Haris sudah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik institusi.
"Kami hanya mengetahui tadi malam dalam sebuah acara di TV swasta yang menyebutkan bahwa dilakukan pelaporan terhadap Pak Haris Azhar. Tetapi sampai hari ini, secara resmi kami belum menerima pemberitahuan terkait pelaporan tersebut," ujar Yati.
Yati menambahkan Kontras akan mengikuti mengikuti proses hukum bila nanti Haris dipolisikan.
"Tentu kami akan ikuti prosesnya, kalau memang ini disebutkan sebagai sebuah bagian dari proses hukum, negara hukum, dan lain-lain. Tentu kami juga taat hukum, tentu Kami juga akan ikuti prosesnya," kata Yati.
Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Haris pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan semua informasi dari Haris telah diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan. Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi. Boy mengakui kesaksian Freddy sulit dibuktikan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki informasi tersebut.
"Kita sudah mengambil langkah-langkah dan tim penyelidikan sudah dipimpin langsung Irtama (Inspektorat Utama), saya sebenarnya berterima kasih kepada saudara Haris dan kita berkomitmen harus bersihkan oknum - oknum itu dari BNN," kata Buwas di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Namun Budi Waseso menyesalkan mengapa informasi tersebut baru diungkap setelah Freddy dieksekusi mati.
"Kenapa setelah Freddy Budiman dieksekusi, karena saksi kuncinya Freddy Budiman dan kita berharap sebelumnya. Komitmen saya akan menindaklanjuti dan kalau benar saya akan beri penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Haris apabila dia punya bukti," kata Budi Waseso.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengimbau aparat penegak hukum menelusuri informasi yang ditulis Haris.
"Saya kira ini sangat mengejutkan kalau kita tahu bahwa ini betul-betul terjadi sebelumnya, sebelum ada eksekusi mati. Saya kira ini bisa menjadi temuan," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Fadli menambahkan meskipun Freddy sudah meninggal, cerita Haris tetap bisa ditelusuri. Jika dibiarkan begitu saja, publik akan berspekulasi bahwa ternyata ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Berita Terkait
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara