Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan 68.097,8 gram sabu, serta beberapa barang bukti lainnya, Kamis (4/8/2016). Pemusnahan dilakukan di Gedung BNN, Jalan MT. Haryono, Nomor 11, Cawang, Jakarta.
Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil penyitaan dari sebuah jaringan narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.
Mula-mula kasus tersebut diungkap atas dasar informasi tentang adanya pengiriman Pompa Hidrolik yang dicurigai berisi narkoba, 14 juni 2016. Menindak lanjuti informasi tersebut, BNN kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.
Dari penyelidikan itu, petugas BNN berhasil mengamankan dua tersangka yaitu EN (31) dan GUN (32). EN dan GUN ditangkap setelah menurunkan pompa hidrolik tersebut dari mobil pick up di depan rumah kontrakan DED (30) yang berlokasi di Gang Misbar Jalan Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara. Pada saat itu, DED pun turut diamankan.
Dari para tersangka, petugas menyita 9 batang pompa hidrolik dan lima bungkus plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 34.502,6 gram.
Berdasarjan keterangan EN, petugas kemudian mengembangkan kasus dan hasilnya, seorang pengendali sabu tersebut yang bernama HAR (50) berhasil ditangkap, di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada hari yang sama.
Istri HAR, DES (49) juga diamankan karena diduga menampung aliran dana dari bisnis narkoba. Diketahui, HAR sendiri merupakan mantan nara pidana kasus narkoba dengan status bebas bersyarat. Kepala BNN, Budi Waseso menjelaskan dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku menggunakan berbagai modus baru untuk mengelabui petugas.
"Hari ini kita akan memusnahkan narkotika jenis sabu kurang lebih 70 kilo gram. Sabu kita dapatkan pada saat kita melakukan penyitaan dan penangkapan. barang ini di datangkan dengan berbagai kamuflase, ada yang disimpan dalam pipi, di dalam bungkusan mie, dan besi bantalan yang tebalnya 3 cm," ujar Waseso di kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Nomor 11, Cawang, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pantauan Suara.com, saat pemusnahan barang bukti tersebut, turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan, Pengadilan, Tersangka, serta perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Berita Terkait
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres