Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan 68.097,8 gram sabu, serta beberapa barang bukti lainnya, Kamis (4/8/2016). Pemusnahan dilakukan di Gedung BNN, Jalan MT. Haryono, Nomor 11, Cawang, Jakarta.
Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil penyitaan dari sebuah jaringan narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.
Mula-mula kasus tersebut diungkap atas dasar informasi tentang adanya pengiriman Pompa Hidrolik yang dicurigai berisi narkoba, 14 juni 2016. Menindak lanjuti informasi tersebut, BNN kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.
Dari penyelidikan itu, petugas BNN berhasil mengamankan dua tersangka yaitu EN (31) dan GUN (32). EN dan GUN ditangkap setelah menurunkan pompa hidrolik tersebut dari mobil pick up di depan rumah kontrakan DED (30) yang berlokasi di Gang Misbar Jalan Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara. Pada saat itu, DED pun turut diamankan.
Dari para tersangka, petugas menyita 9 batang pompa hidrolik dan lima bungkus plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 34.502,6 gram.
Berdasarjan keterangan EN, petugas kemudian mengembangkan kasus dan hasilnya, seorang pengendali sabu tersebut yang bernama HAR (50) berhasil ditangkap, di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada hari yang sama.
Istri HAR, DES (49) juga diamankan karena diduga menampung aliran dana dari bisnis narkoba. Diketahui, HAR sendiri merupakan mantan nara pidana kasus narkoba dengan status bebas bersyarat. Kepala BNN, Budi Waseso menjelaskan dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku menggunakan berbagai modus baru untuk mengelabui petugas.
"Hari ini kita akan memusnahkan narkotika jenis sabu kurang lebih 70 kilo gram. Sabu kita dapatkan pada saat kita melakukan penyitaan dan penangkapan. barang ini di datangkan dengan berbagai kamuflase, ada yang disimpan dalam pipi, di dalam bungkusan mie, dan besi bantalan yang tebalnya 3 cm," ujar Waseso di kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Nomor 11, Cawang, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pantauan Suara.com, saat pemusnahan barang bukti tersebut, turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan, Pengadilan, Tersangka, serta perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba: Dia Cuma Pecandu
-
Dulu Bela Mati-matian, Kini Zeda Salim Skakmat Ammar Zoni: Otak dan Hatinya Bermasalah
-
Zeda Salim Sebut Ammar Zoni Butuh Pertolongan: Isi Otak dan Hatinya Bermasalah
-
Zeda Salim Blak-blakan Ungkap Karakter Asli Ammar Zoni: Dzolim!
-
Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Bela Sang Kakak: Ini Masih Dugaan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas