Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat membeberkan motif pembunuhan tersangka FFP (23) terhadap korban Bella Oktaviani (20) yang ditemukan tewas di kamar Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka memang sudah berkeinginan mengincar barang-barang milik korban.
"Kasus ini bermula saat tersangka membujuk korban untuk bertemu, dimana korban bertujuan mengambil barang-barang milik korban," kata Tubagus di Polres Metro Jaya, Kamis (4/8/2016).
Setelah berhasil merayu korban untuk bertemu di hotel, tersangka juga telah menyiapkan minuman keras yang bertujuan membikin korban mabuk.
"Guna memuluskan perbuatannya tersangka membawa minuman keras dan minuman lainnya dengan tujuan agar korban mabuk dan tidak sadarkan sehingga tersangka bisa mengambil barang milik korban," ujarnya.
Dia menambahkan, korban sempat melakukan perlawanan saat tersangka mencekik leher korban. Karena mendapatkan perlawanan, pelaku pun membekap korban ke kasur yang ada di dalam hotel. Setelah itu, tersangka keluar dari kamar hotel dengan membawa barang milk korban berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600 ribu.
"Hasil visum diduga akibat kekurangan oksigen kemudian dikaitkan dengan cara melemahkannya dicekik lalu kepalanya dilebamkan di kasur. Ada beberapa luka di leher pipi dan tangan dan lain-lain," pungkasnya.
Polisi meringkus tersangka saat melarikan diri di Stasiun Kereta Api Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8/2016) kemarin.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak