Suara.com - Beredar makanan cemilan (snack) berjenis bihun dengan nama Bikini yang berarti Bihun Kekinian di toko online. Dalam kemasan tersebut juga bergambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan bertuliskan 'Remas Aku'.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Ulfah Anshor mengecam dan menyayangkan adanya produk makanan yang tidak mendidik bagi anak-anak dan bisa mengarah ke pornografi.
"Ini sangat memprihatinkan. Saya kira apapun maksudnya, yah itu menampilkan situasi yang tidak mendidik untuk anak. Sehingga bisa membuat orang termotivasi berpikir hal-hal yang sifatnya porno," ujarnya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dirinya menilai, kemasan tersebut bisa menimbulkan pikiran yang negatif bagi para konsumen. Ia juga menegaskan, seharusnya perusahaan yang memproduksi makanan tersebut, yakni Cemilindo- Bandung, bisa membuat singkatan dan kemasan yang sesuai dengan kenikmatan rasa.
"Itukan memacu berpikir dibalik gambar dan pernyataannya. Apa sih urusannya bihun dan bikini. Meskipun singkatan apakah tak ada singkatan lain, yang lebih relevan dengan rasa dengan kenikmatan rasa bukan kenikmatan seksual seharusnya tegas saja yang memang nikmat dalam arti sesungguhnya dalam arti makanan," papar Maria.
Lebih lanjut, KPAI menyayangkan adanya produk tersebut. Pasalnya, telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat.
"Kami menyayangkan (kemasan produk) padahal sudah ada undang-undang ramah anak, tapi kok masih ada orang membuat kemasan makanan, yang tidak relevan dengan isinya. Isinya bihun tapi kenapa kemasannya kok seperti itu yang bisa membuat orang berkonotasi negatif, konotosi pornografi. Apalagi itu diperuntukkan makanan untuk anak anak," ungkapnya.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan