Suara.com - Beredar makanan cemilan (snack) berjenis bihun dengan nama Bikini yang berarti Bihun Kekinian di toko online. Dalam kemasan tersebut juga bergambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan bertuliskan 'Remas Aku'.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Ulfah Anshor mengecam dan menyayangkan adanya produk makanan yang tidak mendidik bagi anak-anak dan bisa mengarah ke pornografi.
"Ini sangat memprihatinkan. Saya kira apapun maksudnya, yah itu menampilkan situasi yang tidak mendidik untuk anak. Sehingga bisa membuat orang termotivasi berpikir hal-hal yang sifatnya porno," ujarnya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dirinya menilai, kemasan tersebut bisa menimbulkan pikiran yang negatif bagi para konsumen. Ia juga menegaskan, seharusnya perusahaan yang memproduksi makanan tersebut, yakni Cemilindo- Bandung, bisa membuat singkatan dan kemasan yang sesuai dengan kenikmatan rasa.
"Itukan memacu berpikir dibalik gambar dan pernyataannya. Apa sih urusannya bihun dan bikini. Meskipun singkatan apakah tak ada singkatan lain, yang lebih relevan dengan rasa dengan kenikmatan rasa bukan kenikmatan seksual seharusnya tegas saja yang memang nikmat dalam arti sesungguhnya dalam arti makanan," papar Maria.
Lebih lanjut, KPAI menyayangkan adanya produk tersebut. Pasalnya, telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat.
"Kami menyayangkan (kemasan produk) padahal sudah ada undang-undang ramah anak, tapi kok masih ada orang membuat kemasan makanan, yang tidak relevan dengan isinya. Isinya bihun tapi kenapa kemasannya kok seperti itu yang bisa membuat orang berkonotasi negatif, konotosi pornografi. Apalagi itu diperuntukkan makanan untuk anak anak," ungkapnya.
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi