Suara.com - Di hadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016), ahli forensik Slamet Purnomo menjelaskan soal pengambilan sampel organ tubuh Wayan Mirna Salihin saat dilakukan autopsi.
"Pemeriksaan luar, lalu pengambilan sampel hati dan empedu setelah dibuka perut," kata Slamet dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Slamet menambahkan pemeriksaan sampel organ dalam tubuh Mirna bertujuan untuk menguji apakah Mirna meninggal karena keracunan atau hal lain. Selain memeriksa organ dalam, tim juga memeriksa urine.
"Untuk menguji adanya racun, lambung, hati, urine. Setelah pemeriksaan kita masukkan toples dan diserahkan penyidik," kata Slamet.
Slamet mengatakan saat autopsi, tim forensik menemukan kejanggalan pada lambung bagian luar Mirna. Lambung terlihat hitam. Diduga akibat zat yang bersifat korosif.
"Lambung kita tidak buka, dari luar ada bercak hitam yang mestinya putih. Terutama di bagian bawah. Kami hanya mengambil sebagian isi lambung, kami dapatkan lapisan luar rusak akibat iritasi. Itu diakibatkan oleh benda atau zat yang bersifat korosif," kata dia.
Slamet menambahkan ketika itu, tim forensik juga memeriksa fisik bagian luar jenazah yang menunjukkan bibir Mirna berubah menjadi hitam.
"Bibir bagian dalam berwarna hitam, bisa disebut korosif juga, tapi tidak sampai rusak. Selain bibir dan tenggorokan tidak ada luka lain," kata dia.
Ketika itu, tim forensik belum bisa menyimpulkan apa jenis racun yang membuat kerusakan organ Mirna.
"Waktu itu kita belum bisa menyebut zat apa, cuma asam atau basah yang kuat. Bisa sianida, arsenik, atau asam sulfat. Termasuk racun itu. Tapi waktu itu belum bisa menyebutkan disebabkan apa. Hanya melihat dari mikroskop," katanya.
Hari ini merupakan sidang kesepuluh. Pada beberapa sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan saksi dari kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak