Suara.com - Sekelompok orang yang mengklaim sebagai pendukung kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar protes ke Kepolisian Indonesia. Mereka protes atas tudingan Haris pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya Haris menuliskan tulisan yang diklaim sebagai hasil pengakuan mendiang gembong narkoba Freddy Budiman. Freddy mengatakan bisnis narkoba melibatkan Polri dan TNI. Atas pernyataannya itu, Haris pun dilaporkan pihak Polri dan TNI karena mencemarkan nama baik.
"Kalau saudara Haris dijadikan tersangka, berarti kami semua harus ditersangkakan juga. Karena kami menilai apa yang sampaikan Haris itu tujuannya baik," kata ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dahnil melanjutkan, pelaporan yang dilakukan oleh Polri, TNI dan BNN terhadap Haris merupakan reaksi atas ketegangan mereka sendiri. Ia memandang, tiga institusi tersebut hanya ingin mempertahankan reputasi semata.
"Kami memandang bahwa telah hadir suatu ketegangan untuk mempertahankan reputasi dan kredibilitas dari ketiga instansi keamanan tersebut," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, seharusnya informasi yang disampaikan Haris sesaat sebelum Freddy Budiman dieksekusi, dijadikan petunjuk oleh ketiga institusi tersebut untuk memutus mata rantai jaringan mafia narkoba. Ia mencatat beberapa hal yang bisa dibuktikan atas informasi yang disampaikan Haris.
"Pertama, keterlibatan oknum aparat instansi-instansi keamanan dan bisnis, dan kartel narkotika di Indonesia. Kedua, praktik penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum dan keamanan di Indonesia," kata Dahnil.
"Ketiga, kuatnya kriminalisasi yang diarahkan kepada warga negara Indonesia ketika nama-nama instansi disebut terkait dalam suatu skandal," Dahnil menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang