Suara.com - Kepala Badan Nasional Narkotika Komjen Budi Waseso ingin bertemu langsung dengan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar untuk mendengar dan menggali informasi mengenai kesaksian terpidana mati Freddy Budiman.
"Saya sudah komunikasi, namun sementara ini karena kesibukan saya belum bisa bertemu langsung dengan Pak Haris. Tapi ada keinginan saya untuk bertemu langsung dengan beliau, artinya saya ingin menggali juga (informasi)," kata Budi usai menghadap Presiden Jokowi di komplek Istana, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dia meminta Haris mengungkap nama-nama pejabat BNN yang disebut Freddy menerima uang senilai miliaran rupiah untuk membantu menyelundupkan narkoba. Dengan tahu nama pejabatnya, BNN dapat lebih mudah bertindak.
"Saya sangat mengapresiasi manakala Pak Haris menyebutkan nama, karena itu memudahkan saya menelusuri," ujar dia.
Budi Waseso ingin ketemu Haris untuk mengetahui apa motifnya.
"Nanti kan kami ingin tahu latar belakang beliau mempublish (informasi) itu apa, faktanya apa. Ini konsumsi publik dan seluruh Indonesia mendengar ini. Dan masalahnya menyangkut institusi negara, TNI, Polri dan BNN. Ini bahaya nih, kami memang bicara oknum tapi menyangkut lembaga, berarti lembaga itu nggak benar, institusi belum benar, belum bersih," tutur dia.
Dalam tulisan Haris Azhar yang diberi judul Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)," Freddy mengatakan pernah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.
Menurut keterangan Freddy identitas oknum penegak hukum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.
Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran tulisan Haris.
"Sebaiknya Haris Azhar sebelum menyampaikan (informasi) ke publik, cross check dahululah, kalau benar-benar didukung sumber informasi yang lain baru oke," kata Tito.
Menurut Kapolri informasi dalam tulisan Haris sulit dibuktikan kebenarannya karena bersumber dari Freddy yang terlibat beberapa kasus pidana sehingga kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten.
"Kedua, informasi yang diberikan juga belum dikonfirmasi ke sumber lain. Nilainya kalau menurut bahasa intelijen itu F6 yaitu sumbernya diragukan, orang yang tidak dipercaya, dan informasinya belum dikonformasi ke orang lain," kata Tito.
Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil Haris Azhar untuk melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelanggaran pidana UU ITE.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat