Konpers SP-APLG di Gedung LBH Jakarta, Minggu (7/8/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Maskapai Lion Air melanggar aturan jam terbang pilot. Maskapai yang kerab bermasalah ini mempekerjakan para pilot dengan memberikan tugas terbang melebihi batas waktu yang maksimal sehari hanya boleh sembilan jam.
Ketua Serikat Pekerja-Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) Kapten Eki Adriansjah mengatakan, limit atau batas jam terbang pilot sehari maksimal sembilan jam, seminggu 50 jam, sebulan 110 jam dan setahun 1.050 jam. Namun Manajemen Lion Air melanggarnya, sehingga hal itu dapat membahayakan penerbangan, dan rentan kecelakaan.
"Sehari rata-rata kami para Pilot dalam sehari kerja atau terbang 14 jam sampai 22 jam. Ini melampaui limit jam terbang pilot, manajemen terlah melanggar aturan penerbangan," kata Eki dalam konfrensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Dia mengungkapkan, mereka para pilot diwajibkan terbang melebihi batas waktu tersebut. Jika tidak ditugaskan untuk terbang, para pilot akan dipecat.
"Semua pilot wajib melaksanakan tugas untuk disuruh terbang melebihi batas limit, kalau tidak mau disuruh keluar," ujar dia.
Menurut dia, hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan penumpang. Sebab pilot bekerja ada batas waktu konsentrasinya, termasuk psikologisnya. Bahkan manajemen Lion tak menghiraukan kondisi gangguan psikologis sang pilot dalam bekerja. Sebab dalam ketentuan yang berlaku secara internasional, pilot yang dalam kondisi psikologis tidak nyaman dan tertekan tidak boleh terbang.
"Pilot dalam kondisi emosional tidak boleh terbang. Misalnya sedang ada masalah keluarga, cerai, keluarga meninggal dunia, itu tidak boleh terbang. Hal ini demi keselamatan penerbangan. Tetapi dari manajemen tetap menyuruh bekerja (terbang)," ungkap dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Lima Penerbangan Lion Air Delay Panjang, Rupanya Ini yang Terjadi
-
Lion Air Delay Bikin Penumpang Emosi, Besok Dipanggil Menhub
-
Gawat! 2 Pilot Ini Mabuk saat Akan Angkut 300 Penumpang
-
Lion Air Ajukan Extra Flight Lebaran, Kemenhub Tak Beri Izin
-
Wah! Pilot Guyon Soal Tabrakkan Pesawat Berisi Mantan PM Thailand
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar