Konpers SP-APLG di Gedung LBH Jakarta, Minggu (7/8/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Maskapai Lion Air melanggar aturan jam terbang pilot. Maskapai yang kerab bermasalah ini mempekerjakan para pilot dengan memberikan tugas terbang melebihi batas waktu yang maksimal sehari hanya boleh sembilan jam.
Ketua Serikat Pekerja-Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) Kapten Eki Adriansjah mengatakan, limit atau batas jam terbang pilot sehari maksimal sembilan jam, seminggu 50 jam, sebulan 110 jam dan setahun 1.050 jam. Namun Manajemen Lion Air melanggarnya, sehingga hal itu dapat membahayakan penerbangan, dan rentan kecelakaan.
"Sehari rata-rata kami para Pilot dalam sehari kerja atau terbang 14 jam sampai 22 jam. Ini melampaui limit jam terbang pilot, manajemen terlah melanggar aturan penerbangan," kata Eki dalam konfrensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Dia mengungkapkan, mereka para pilot diwajibkan terbang melebihi batas waktu tersebut. Jika tidak ditugaskan untuk terbang, para pilot akan dipecat.
"Semua pilot wajib melaksanakan tugas untuk disuruh terbang melebihi batas limit, kalau tidak mau disuruh keluar," ujar dia.
Menurut dia, hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan penumpang. Sebab pilot bekerja ada batas waktu konsentrasinya, termasuk psikologisnya. Bahkan manajemen Lion tak menghiraukan kondisi gangguan psikologis sang pilot dalam bekerja. Sebab dalam ketentuan yang berlaku secara internasional, pilot yang dalam kondisi psikologis tidak nyaman dan tertekan tidak boleh terbang.
"Pilot dalam kondisi emosional tidak boleh terbang. Misalnya sedang ada masalah keluarga, cerai, keluarga meninggal dunia, itu tidak boleh terbang. Hal ini demi keselamatan penerbangan. Tetapi dari manajemen tetap menyuruh bekerja (terbang)," ungkap dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Lima Penerbangan Lion Air Delay Panjang, Rupanya Ini yang Terjadi
-
Lion Air Delay Bikin Penumpang Emosi, Besok Dipanggil Menhub
-
Gawat! 2 Pilot Ini Mabuk saat Akan Angkut 300 Penumpang
-
Lion Air Ajukan Extra Flight Lebaran, Kemenhub Tak Beri Izin
-
Wah! Pilot Guyon Soal Tabrakkan Pesawat Berisi Mantan PM Thailand
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT