Suara.com - Sebelum memutuskan maju melalui jalur partai politik ke bursa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdiskusi panjang lebar dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Jokowi hanya ngomong begini, artinya ada resiko kalau lewat independen," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016).
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memberatkan bagi pasangan calon yang maju melalui jalur independen. Undang-undang mengatakan pasangan calon independen harus memiliki minimal 532 ribu salinan KTP warga Jakarta.
Sebenarnya Ahok sudah berhasil mengumpulkan dua kali lipat salinan KTP dari yang ditentukan KPUD, namun faktor yang kemungkinan bisa jadi masalah berikutnya adalah mepetnya waktu proses verifikasi faktual terhadap persyaratan administrasi.
"UU mengamanatkan satu juta pendukung, harus ditemui semua. Itu tafsiran UU lho. Kalau tidak ditemui berarti verifikasinya cacat hukum," kata Ahok.
Ahok mengatakan apabila verifikasi persyaratan administrasi cacat hukum, hal tersebut akan berpengaruh besar dan bisa dimanfaatkan lawan politik.
"Kalau lawan menafsirkan seperti itu, emangnya kamu yakin bisa temui sejuta orang? Ini logika lho, bukan acak, temuin. Nah, kalau ditafsirkan seperti itu, lalu kamu digagalkan tidak nyalon, lalu mau apa? Ini kira-kira diskusi berdua (Jokowi)," ujar Ahok.
Itu sebabnya, akhirnya ketika itu Ahok memutuskan maju lewat jalur partai.
"Belum satu juta (dukungan) pun partai-partai sudah menyatakan akan mendukung, karena partai tidak ingin, siapa tahu tiba-tiba satu juta jalan, dan semua orang cuti datengin ke PPK (panitia pemungutan suara) dan menang lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis