- Rismon Hasiholan Sianipar membantah menerima uang terkait proses *restorative justice* kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
- Rismon menyatakan inisiatif perdamaian murni dilakukan secara pribadi tanpa ada tuntutan ganti rugi materiil dari pihak Jokowi.
- Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3 terkait perkara yang melibatkan Rismon tersebut.
Suara.com - Rismon Hasiholan Sianipar menepis rumor soal adanya aliran uang kepada dirinya dalam proses damai perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rismon menegaskan, proses restorative justice (RJ) yang dilakukannya murni inisiatif pribadi. Ia mengaku mengambil langkah itu setelah melakukan riset.
“Saya ingin mengklarifikasi dari isu-isu di luar sana bahwa saya menerima miliaran, puluhan miliar, bahkan ada yang mengatakan Rp50 miliar. Saya tepis itu,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal. Sebab, menurut dia, menerima uang setelah meminta maaf dan mendapat maaf dari pihak yang dirugikan adalah hal yang tidak logis. Ia justru merasa berada di posisi yang seharusnya memberikan ganti rugi.
“Coba bayangkan, saya meminta maaf terus saya dikasih maaf, malah saya mau dikasih duit? Logikanya di mana?” kata Rismon.
Menurut Rismon, dirinya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Jokowi. Namun, Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka tidak menuntut ganti rugi secara materiil dalam proses tersebut.
“Justru saya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pak Jokowi. Tetapi Pak Jokowi ternyata dengan Mas Gibran tidak mau menuntut saya dengan materi tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengklaim Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kliennya. Namun, Jahmada belum mau bicara banyak mengenai hal tersebut.
“Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final,” kata Jahmada.
Baca Juga: Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Rilis resmi soal perkara ini, kata dia, bakal disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah itu, pihaknya baru akan membuka secara lengkap kepada publik.
“Besok Dir akan rilis dulu, baru 15 menit kemudian kami rilis secara total,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya akan mengundang para pelapor dalam agenda tersebut, termasuk tiga pelapor lain, yakni Lechumanan, Maret Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan, serta kemungkinan kuasa hukum Jokowi.
Berita Terkait
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar