- Rismon Hasiholan Sianipar membantah menerima uang terkait proses *restorative justice* kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
- Rismon menyatakan inisiatif perdamaian murni dilakukan secara pribadi tanpa ada tuntutan ganti rugi materiil dari pihak Jokowi.
- Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3 terkait perkara yang melibatkan Rismon tersebut.
Suara.com - Rismon Hasiholan Sianipar menepis rumor soal adanya aliran uang kepada dirinya dalam proses damai perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rismon menegaskan, proses restorative justice (RJ) yang dilakukannya murni inisiatif pribadi. Ia mengaku mengambil langkah itu setelah melakukan riset.
“Saya ingin mengklarifikasi dari isu-isu di luar sana bahwa saya menerima miliaran, puluhan miliar, bahkan ada yang mengatakan Rp50 miliar. Saya tepis itu,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal. Sebab, menurut dia, menerima uang setelah meminta maaf dan mendapat maaf dari pihak yang dirugikan adalah hal yang tidak logis. Ia justru merasa berada di posisi yang seharusnya memberikan ganti rugi.
“Coba bayangkan, saya meminta maaf terus saya dikasih maaf, malah saya mau dikasih duit? Logikanya di mana?” kata Rismon.
Menurut Rismon, dirinya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Jokowi. Namun, Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka tidak menuntut ganti rugi secara materiil dalam proses tersebut.
“Justru saya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pak Jokowi. Tetapi Pak Jokowi ternyata dengan Mas Gibran tidak mau menuntut saya dengan materi tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengklaim Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kliennya. Namun, Jahmada belum mau bicara banyak mengenai hal tersebut.
“Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final,” kata Jahmada.
Baca Juga: Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Rilis resmi soal perkara ini, kata dia, bakal disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah itu, pihaknya baru akan membuka secara lengkap kepada publik.
“Besok Dir akan rilis dulu, baru 15 menit kemudian kami rilis secara total,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya akan mengundang para pelapor dalam agenda tersebut, termasuk tiga pelapor lain, yakni Lechumanan, Maret Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan, serta kemungkinan kuasa hukum Jokowi.
Berita Terkait
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader