Markas Bekas Kepolisian Republik Indonesia terus mendalami penemuan senjata api dan ratusan butir peluru yang dimiliki salah seorang pria bernama Bangkit Fauzal (48) di kediamannya di Desa Mancilan, RT 04 RW 01, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal ini menyusul aparat kepolisian dari Resmob Polres Jombang yang mengamankan seorang pria yang memiliki senjata dan peluru di kediamannya, pada Senin sore (8/8/2016)
"Kita masih mendalami, apakah penemuan senjata api rakitan di salah satu rumah warga yang ditemukan di Jombang atas nama Bangkit yang beralamat di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, karena kedapatan cukup banyak senjata api rakitan di rumah yang bersangkutan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Dalam temuannya, Boy menuturkan aparat kepolisian mengamankan sejumlah senjata dan peluru diantaranya empat pucuk senjata laras panjang rakitan, empat pucuk laras pendek rakitan, peluru tajam 3,8 mm sebanyak 55 butir, peluru tajam 9 mm 99 butir, 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm. lalu sebanyak 42 butir peluru tajam 7 mm, lalu 11 butir peluru hampa, sebanyak 24 butir peluru karet dan 5 butir selongsong peluru 17 butir.
Tak hanya itu polisi juga menyita barang bukti beberapa potongan potongan dari senjata api rakitan dan juga proyektil sebanyak 54 butir dan beberapa alat peralatan di lokasi.
Lebih lanjut, Boy mengatakan, saat ini Densus 88 terus mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme. Pelaku juga melanggar pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
"Tentu masih diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51. Apabila nanti memang ada kaitan dengan pasokan senjata kepada kelompok jaringan teror, ini bisa mempersangkakan kepada yang bersangkutan, yakni melanggar undang-undang terorisme undang-undang 15 tahun 2003," ucapnya.
"Tetapi tentu kesimpulannya belum ke sana, kita Masih terus mendalami oleh tim Densus 88 di wilayah Jombang Jawa Timur," sambungnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?