Markas Bekas Kepolisian Republik Indonesia terus mendalami penemuan senjata api dan ratusan butir peluru yang dimiliki salah seorang pria bernama Bangkit Fauzal (48) di kediamannya di Desa Mancilan, RT 04 RW 01, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal ini menyusul aparat kepolisian dari Resmob Polres Jombang yang mengamankan seorang pria yang memiliki senjata dan peluru di kediamannya, pada Senin sore (8/8/2016)
"Kita masih mendalami, apakah penemuan senjata api rakitan di salah satu rumah warga yang ditemukan di Jombang atas nama Bangkit yang beralamat di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, karena kedapatan cukup banyak senjata api rakitan di rumah yang bersangkutan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Dalam temuannya, Boy menuturkan aparat kepolisian mengamankan sejumlah senjata dan peluru diantaranya empat pucuk senjata laras panjang rakitan, empat pucuk laras pendek rakitan, peluru tajam 3,8 mm sebanyak 55 butir, peluru tajam 9 mm 99 butir, 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm. lalu sebanyak 42 butir peluru tajam 7 mm, lalu 11 butir peluru hampa, sebanyak 24 butir peluru karet dan 5 butir selongsong peluru 17 butir.
Tak hanya itu polisi juga menyita barang bukti beberapa potongan potongan dari senjata api rakitan dan juga proyektil sebanyak 54 butir dan beberapa alat peralatan di lokasi.
Lebih lanjut, Boy mengatakan, saat ini Densus 88 terus mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme. Pelaku juga melanggar pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
"Tentu masih diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51. Apabila nanti memang ada kaitan dengan pasokan senjata kepada kelompok jaringan teror, ini bisa mempersangkakan kepada yang bersangkutan, yakni melanggar undang-undang terorisme undang-undang 15 tahun 2003," ucapnya.
"Tetapi tentu kesimpulannya belum ke sana, kita Masih terus mendalami oleh tim Densus 88 di wilayah Jombang Jawa Timur," sambungnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya