Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengajukan penggantian Hakim Anggota Binsar Gultom yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Pengusulan penggantian hakim Binsar tersebut lantaran dianggap telah mengintervensi persidangan.
"Dalam persidangan Hakim Binsar itu selalu mengintervensi majelis lagi bicara di intervensi sama dia. Penasehat hukum bicara juga begitu. Jadi saya sudah bikin surat untuk ketua PN Jakarta Pusat untuk memohon agar hakim anggota pidana nomor 777B2016 itu bapak Binsar Gultom diganti hakim lain," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016)
Bostam juga menilai Hakim Binsar dianggap melanggar kode etik karena cenderung tidak objektif saat memimpin jalannya persidangan.
"Iya dong. Hakim itu ada kode etik ada kesempatan yang disampaikan biar hakim itu bicara menanyakan apa dasar saksi setelah itu majelis mengganti anggota baru giliran JPU. Dalam persidangan itu seolah-olah keputusan majelis hakim binsar itu melanggar kode etik," kata dia.
Namun demikian, Bostam tidak merinci dasar hukum sebagai alasan untuk mengusulkan penggantian hakim Binsar yang diajukan Ketua PN Jakarta Pusat, Pontas Effendi. Bostam hanya mencontohkan soal kasus pembunuhan siswi madrasah berinisial AAP (12) yang disidangkan Hakim Binsar.
Dalam putusannya, Hakim menjatuhkam hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar alias Rijal.
"Salah satu contoh untuk pembunuhan anak di bawah umur tahun ini Jasinga bogor. Yang kami hukum seumur hidup, tidak ada yang melihat melakukan itu karena dia sendiri, tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu," kata dia.
Bostam khawatir nantinya Jessica mengalami hal serupa seperti kasus yang telah menjerat Anwar. "Apakah akan seperti ini nanti kita lihat ini masih terus kita gali," kata dia.
Dalam sidang kesebelas ini, jaksa penuntut umum bakal menghadirkan tiga ahli dan satu saksi dari Polsek Tanag Abang. Namun, hingga kini sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB belum juga dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia