Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengajukan penggantian Hakim Anggota Binsar Gultom yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Pengusulan penggantian hakim Binsar tersebut lantaran dianggap telah mengintervensi persidangan.
"Dalam persidangan Hakim Binsar itu selalu mengintervensi majelis lagi bicara di intervensi sama dia. Penasehat hukum bicara juga begitu. Jadi saya sudah bikin surat untuk ketua PN Jakarta Pusat untuk memohon agar hakim anggota pidana nomor 777B2016 itu bapak Binsar Gultom diganti hakim lain," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016)
Bostam juga menilai Hakim Binsar dianggap melanggar kode etik karena cenderung tidak objektif saat memimpin jalannya persidangan.
"Iya dong. Hakim itu ada kode etik ada kesempatan yang disampaikan biar hakim itu bicara menanyakan apa dasar saksi setelah itu majelis mengganti anggota baru giliran JPU. Dalam persidangan itu seolah-olah keputusan majelis hakim binsar itu melanggar kode etik," kata dia.
Namun demikian, Bostam tidak merinci dasar hukum sebagai alasan untuk mengusulkan penggantian hakim Binsar yang diajukan Ketua PN Jakarta Pusat, Pontas Effendi. Bostam hanya mencontohkan soal kasus pembunuhan siswi madrasah berinisial AAP (12) yang disidangkan Hakim Binsar.
Dalam putusannya, Hakim menjatuhkam hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar alias Rijal.
"Salah satu contoh untuk pembunuhan anak di bawah umur tahun ini Jasinga bogor. Yang kami hukum seumur hidup, tidak ada yang melihat melakukan itu karena dia sendiri, tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu," kata dia.
Bostam khawatir nantinya Jessica mengalami hal serupa seperti kasus yang telah menjerat Anwar. "Apakah akan seperti ini nanti kita lihat ini masih terus kita gali," kata dia.
Dalam sidang kesebelas ini, jaksa penuntut umum bakal menghadirkan tiga ahli dan satu saksi dari Polsek Tanag Abang. Namun, hingga kini sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB belum juga dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!