Haris Azhar [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta TNI, Polri, dan BNN memandang dari sisi positif tindakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar dengan menyampaikan kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman melalui tulisan yang kemudian tersebar di media sosial. Tulisan Haris Azhar mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum ketiga institusi penegak hukum dalam penyelundupan narkoba yang dijalankan Freddy.
"Polri, TNI dan BNN sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan curhat (almarhum) Freddy Budiman oleh Kontras tentang keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba," kata Bambang, Rabu (10/8/2016).
Apalagi, kata Bambang, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengakui keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan isu baru.
Namun, kata Bambang, langkah institusi TNI, Polri, dan BNN melaporkan Haris Azhar ke polisi juga harus dihormati. Ketiga institusi melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan," ujar Bambang.
Politikus Golkar menilai kesaksian Freddy terkonfirmasi oleh pernyataan Benny Mamoto pada Sabtu (6/8/2016) lalu. Bambang kemudian mengutip pernyataan Benny bahwa sejak dulu sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bahkan bertindak sebagai pengedar sampai memakai narkoba.
Selain pernyataan Benny, kata Bambang, ada beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba. Misalnya pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli dan anak buahnya terkait kasus memfasilitasi operasi jaringan narkoba dari dalam penjara.
Kemudian pada April 2016, BNN menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis di Medan terkait kasus pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.
"Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari Curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," kata dia.
"Pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika," Bambang menambahkan.
"Polri, TNI dan BNN sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan curhat (almarhum) Freddy Budiman oleh Kontras tentang keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba," kata Bambang, Rabu (10/8/2016).
Apalagi, kata Bambang, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengakui keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan isu baru.
Namun, kata Bambang, langkah institusi TNI, Polri, dan BNN melaporkan Haris Azhar ke polisi juga harus dihormati. Ketiga institusi melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan," ujar Bambang.
Politikus Golkar menilai kesaksian Freddy terkonfirmasi oleh pernyataan Benny Mamoto pada Sabtu (6/8/2016) lalu. Bambang kemudian mengutip pernyataan Benny bahwa sejak dulu sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bahkan bertindak sebagai pengedar sampai memakai narkoba.
Selain pernyataan Benny, kata Bambang, ada beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba. Misalnya pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli dan anak buahnya terkait kasus memfasilitasi operasi jaringan narkoba dari dalam penjara.
Kemudian pada April 2016, BNN menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis di Medan terkait kasus pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.
"Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari Curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," kata dia.
"Pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika," Bambang menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol