Haris Azhar [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta TNI, Polri, dan BNN memandang dari sisi positif tindakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar dengan menyampaikan kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman melalui tulisan yang kemudian tersebar di media sosial. Tulisan Haris Azhar mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum ketiga institusi penegak hukum dalam penyelundupan narkoba yang dijalankan Freddy.
"Polri, TNI dan BNN sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan curhat (almarhum) Freddy Budiman oleh Kontras tentang keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba," kata Bambang, Rabu (10/8/2016).
Apalagi, kata Bambang, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengakui keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan isu baru.
Namun, kata Bambang, langkah institusi TNI, Polri, dan BNN melaporkan Haris Azhar ke polisi juga harus dihormati. Ketiga institusi melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan," ujar Bambang.
Politikus Golkar menilai kesaksian Freddy terkonfirmasi oleh pernyataan Benny Mamoto pada Sabtu (6/8/2016) lalu. Bambang kemudian mengutip pernyataan Benny bahwa sejak dulu sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bahkan bertindak sebagai pengedar sampai memakai narkoba.
Selain pernyataan Benny, kata Bambang, ada beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba. Misalnya pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli dan anak buahnya terkait kasus memfasilitasi operasi jaringan narkoba dari dalam penjara.
Kemudian pada April 2016, BNN menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis di Medan terkait kasus pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.
"Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari Curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," kata dia.
"Pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika," Bambang menambahkan.
"Polri, TNI dan BNN sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan curhat (almarhum) Freddy Budiman oleh Kontras tentang keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba," kata Bambang, Rabu (10/8/2016).
Apalagi, kata Bambang, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengakui keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan isu baru.
Namun, kata Bambang, langkah institusi TNI, Polri, dan BNN melaporkan Haris Azhar ke polisi juga harus dihormati. Ketiga institusi melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan," ujar Bambang.
Politikus Golkar menilai kesaksian Freddy terkonfirmasi oleh pernyataan Benny Mamoto pada Sabtu (6/8/2016) lalu. Bambang kemudian mengutip pernyataan Benny bahwa sejak dulu sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bahkan bertindak sebagai pengedar sampai memakai narkoba.
Selain pernyataan Benny, kata Bambang, ada beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba. Misalnya pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli dan anak buahnya terkait kasus memfasilitasi operasi jaringan narkoba dari dalam penjara.
Kemudian pada April 2016, BNN menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis di Medan terkait kasus pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.
"Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari Curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," kata dia.
"Pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika," Bambang menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak