Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melaporkan hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom ke Komisi Yudisial. Mereka menilai Binsar tidak obyektif dalam dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang berlangsung pada Rabu (11/8/2016).
"Beliau itu telah bertindak tidak adil memihak dan melanggar asas praduga tak bersalah dan diduga melanggar kode etik hakim," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Bostam kemudian menyontohkan sikap Binsar yang dianggap melanggar asas.
"Antara lain berbicara kasar dan menghina penasehat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami terdakwa Jessica Kumala Wongso," kata dia.
Menurut Bostam, Binsar cenderung cepat menyimpulkan pendapat, padahal sidang masih berlangsung.
"Justru itu. Hakim jangan berikan suatu kesimpulan, pendapat. Dia menggali. Kami keberatan, keterangan saksi fakta dulu yang harus diperiksa baru saksi ahli," kata dia.
Tim pengacara Jessica Komisi Yudisial memeriksa Hakim Binsar.
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung