Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melaporkan hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom ke Komisi Yudisial. Mereka menilai Binsar tidak obyektif dalam dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang berlangsung pada Rabu (11/8/2016).
"Beliau itu telah bertindak tidak adil memihak dan melanggar asas praduga tak bersalah dan diduga melanggar kode etik hakim," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Bostam kemudian menyontohkan sikap Binsar yang dianggap melanggar asas.
"Antara lain berbicara kasar dan menghina penasehat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami terdakwa Jessica Kumala Wongso," kata dia.
Menurut Bostam, Binsar cenderung cepat menyimpulkan pendapat, padahal sidang masih berlangsung.
"Justru itu. Hakim jangan berikan suatu kesimpulan, pendapat. Dia menggali. Kami keberatan, keterangan saksi fakta dulu yang harus diperiksa baru saksi ahli," kata dia.
Tim pengacara Jessica Komisi Yudisial memeriksa Hakim Binsar.
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal
-
Hapus Budaya Seremonial dan Pangkas Perjalanan Dinas, Prabowo Klaim Hemat Rp 280 T dalam 3 Bulan
-
Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
-
Awal Ramadan, Satgas Saber Pangan Temukan Sejumlah Komoditas Masih Dijual di Atas HET
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Cari Mitra Jangka Panjang di Washington, Prabowo Garansi Good Governance dan Supremasi Hukum