- Sidang kasus dugaan oplosan BBM menyeret Muhammad Kerry, menyoroti penetapan tersangka yang dianggap janggal oleh kuasa hukumnya.
- Proses hukum Kerry dimulai dengan penggeledahan dan ajakan "berbincang" yang berujung penetapan tersangka karena istilah "blending".
- Kasus penyewaan tangki di Orbit Terminal Merak ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sangat besar hingga Rp850 triliun per tahun.
Suara.com - Persidangan kasus dugaan oplosan bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret nama anak Riza Chalid, Muhammad Kerry, kembali memunculkan sejumlah fakta menarik, khususnya terkait penyewaan tangki di Orbit Terminal Merak (OTM).
Dalam jalannya sidang, Kuasa Hukum Kerry, Patra M. Zen, menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai janggal, termasuk penggunaan istilah “blending” yang disebut menjadi pemicu utama bergulirnya perkara ini.
Kasus yang menyeret OTM sempat menjadi sorotan publik lantaran disebut-sebut memiliki nilai kerugian negara yang fantastis. Angka yang mencuat bahkan diduga mencapai Rp850 triliun dalam satu tahun, atau hampir menyentuh 1 kuadriliun.
Patra M. Zen juga menceritakan kembali momen emosional ketika Kerry memberikan keterangan di persidangan terkait awal mula penangkapannya pada (24/2/2025).
Menurut Patra, proses hukum terhadap kliennya diawali dengan penggeledahan rumah tanpa adanya pemeriksaan awal. Setelah penggeledahan selesai, penyidik kejaksaan meminta Kerry ikut ke kantor dengan dalih hanya ingin “berbincang-bincang”.
“Pada waktu itu penyidik bilang, ‘Pak Kerry, kita ngobrol aja yuk di kantor.’ Ya, makanya dia cerita di persidangan dia hanya pakai sandal biasa. Sandal saja karena ngobrol kan, benar-benar ngobrol,” ujar Patra dalam kanal Youtube Bambang Widjojanto pada, Kamis (19/2/2026).
Namun, obrolan yang awalnya disebut santai tersebut justru berubah menjadi situasi serius. Setibanya di kantor kejaksaan, penyidik mulai mencecar pertanyaan terkait aktivitas di OTM.
Kerry kemudian menjelaskan bahwa terminal tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM dan terdapat permintaan dari pihak Pertamina untuk melakukan proses blending (pencampuran).
Patra mengungkapkan, sejak istilah blending disebutkan di hadapan penyidik, status hukum Kerry langsung berubah. Ia disebut seketika dinaikkan menjadi tersangka dan langsung ditahan pada malam yang sama.
Baca Juga: 'Matilah Ini!' Mobil Presiden Diisi Bensin Oplosan, Paspampres Panik, SPBU Langsung Ditutup
Frasa blending yang dalam praktik bisnis migas merupakan proses teknis standar, kemudian berkembang dalam narasi publik menjadi istilah “oplosan”. Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) saat itu langsung melabeli perkara tersebut sebagai praktik pengoplosan BBM oleh Pertamina.
“Gara-gara ada frasa blending yang muncul, oplosan setelah itu dalam frasa kata di publik dalam perkembangannya pada saat itu kapuspenkum langsung bilang ini Pertamina ngoplos gitu loh,” ungkapnya.
Patra pun menyayangkan langkah aparat penegak hukum yang dinilai terburu-buru dan belum mendalami aspek teknis bisnis migas sebelum menetapkan tersangka dalam perkara dengan nilai kerugian yang disebut sangat masif tersebut.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal
-
Hapus Budaya Seremonial dan Pangkas Perjalanan Dinas, Prabowo Klaim Hemat Rp 280 T dalam 3 Bulan
-
Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
-
Awal Ramadan, Satgas Saber Pangan Temukan Sejumlah Komoditas Masih Dijual di Atas HET
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Cari Mitra Jangka Panjang di Washington, Prabowo Garansi Good Governance dan Supremasi Hukum
-
Insiden Memalukan, Kampus India Ketahuan Klaim Robot Palsu Buatan China
-
Avanza Hancur Dihantam Kereta Barang di Tanjung Priok, 4 Penumpang Selamat Usai Terseret 10 Meter