Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso meminta komisioner Komisi Yudisial ikut memantau persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengacara Jessica menganggap hakim anggota Binsar Gultom tidak obyektif dan cenderung mengintervensi saat persidangan berlangsung.
"Permohonan ke KY untuk pengawasan dalam persidangan kalaupun tidak diganti kami mohon kepada KY mengawasi persidangan Jessica. Itu wajar. Tidak lain dan macam-macamlah itu saja," kata pengacara Jessica, Hidayat Bostam, di gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Hari ini, pengacara Jessica datang ke KY untuk melaporkan Binsar.
Bostam menilai hakim cenderung memihak jaksa penuntut umum. Menurut Bostam hal itu terlihat ketika persidangan ditunda, kemarin.
"Loh seharusnya kami tidak pernah takut kalau obyektif. Satu contoh, tak pernah ditegur tuh jaksa. Jaksa setelah selesai sidang, besoknya harus siapkan saksi. Ketua tim kami Otto, memohon kepada majelis agar supaya dibertahu siapa saksi yang dihadirkan untuk dipelajari. Itu berkasnya tinggi sekali loh," kata dia.
"Yang obyektiflah, jangan nutup-nutupinlah itu saksinya untuk dihadirkan nah yang kalau di dalam persidangan obyektif dong. Kasih kesempatan kami bicara, kalau memang dinilai keberatan hakim sudah mengerti loh," Bostam menambahkan.
Selain itu, Bostam juga menilai Binsar kerap melontarkan pendapat, padahal seharusnya dilakukan setelah pihak terdakwa membacakan surat pembelaan atau pledoi.
"Jangan mengarahkan saksi ya kan, jangan berpendapat ya kan. Pendapat kan nanti setelah kita lakukan tuntutan dengan pledoi kita. Ada pertimbangan hakim di situ, akan disampaikan betul. Itulah maksud saya," katanya.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui