Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso masih meragukan keaslian rekaman CCTV di kafe Olivier yang diputar ahli digital forensik Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Rabu (10/8/2016) kemarin.
"Itu alat bukti loh, tapi tim kami menanyakan, CCTV itu dapat darimana? Oh dia transfer lewat flashdisk. Ya nggak berdasar dong. Pakai yang asli aja dong, yang copy itu saya rasa mungkin buremlah," kata pengacara Jessica, Hidayat Bostam, di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Bostam menganggap rekaman CCTV yang dihadirkan di persidangan bukan berasal dari kepolisian.
"Kemarin yang diberikan kepada ahli itu adalah bukan alat bukti yang disita penyidik. Tapi yang ditransfer. Buktinya itu udah dipegang oleh jaksa waktu P21 tahap dua, sudah penyerahan itu pada tanggal 26," kata Bostam.
Pengacara Jessica menuding ada rekayasa rekaman CCTV untuk menyudutkan Jessica.
"Ya jelas dong. Buktinya itu fakta persidangan ditanyakan Pak Otto Hasibuan kepada ketua majelis untuk ditanyakan lagi ke jaksa. CCTV, flashdisk yang disita ada dimana? Di jaksa dipotong. Tapi dia ahli bisa keluarkan itu di monitor. Sementara flashdisknya aslinya ada di jaksa. Berati itu sudah jelas (direkayasa)," kata dia.
Rekaman yang diputar kemarin menunjukkan detik-detik Mirna kejang-kejang usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di samping Jessica, di meja nomor 54 kafe Olivier. Ada beberapa gerakan tangan Jessica yang kemudian menimbulkan tanda tanya di persidnagan, misalnya kenapa dia menggaruk-garuk paha seperti gatal.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan