Jajaran Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara Malaysia berinisal WCY lantaran telah melakukan pemalsuan kartu kredit.
Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Teguh Wibowo mengatakan modus pemalsuan kartu kredit tersebut memakai data kartu kredit orang lain untuk digunakan membeli 13 tiket pesawat sebesar Rp 111 juta di Emerald Tour and Travel di kawasan Jakarta Pusat.
"Kartu kredit diduga palsu digunakan pelaku melakukan transaksi pembelian tiket ke luar negeri tersebut," kata Teguh dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).
Menurut Teguh, awalnya polisi mencurigai aliran dana transaksi di Merchant Emerald Tour and Travel hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dari kecurigaan tersebut, pihaknya pun melakukan penelusuran dengan dibantu tim gabungan Divisi Card Center Bank BCA
"Kami Subdit Fismondev bekerjasama dengan personil dari asosiasi kartu kredit melakukan monitoring pada tanggal 7 Agustus dan sebelumnya berkaitan dengan pelaku pemalsuan dan penipuan kartu kredit," kata dia.
Kemudian, petugas pun lantas menyambangi kantor pemesana tiket pesawat yang telah dibeli WCY. Kebetulan, ketika petugas tiba di Merchant Emerald Tour and Travel, tersangka sedang ada di lokasi untuk mengubah jadwal tiket keberangkatannya ke luar negeri.
"13 tiket yang ia beli untuk penerbangan ke luar negeri seperti Singapore, Malaysia, Jepang dan lain-lain. Tiket tersebut diduga akan dijual lagi sama dia," kata Teguh.
Lantas, petugas pun melakukan pemeriksaan kartu kredit yang digunakan tersangka. Saat diperiksa, terbukti adanya perbedaan antara fisik kartu kredit dengan data transaksi yang tercatat di sistem Bank BCA.
"Kartu kredit yang digunakan oleh pelaku yaitu Fia Card Service N.A Platinum dan US Bank namun tercsntum nomor seri Chase Bank Amerika Serikat dimana data yang ada di dalam kartu kredit palsu itu adalah milik orang lain," ungkapnya.
Saat ini, polisi juga masih mengicar satu pelaku lain berinisial NY lantaran diduga terlibat dalam pemalsuan sembilam kartu kredit. Teguh melanjutkan pihaknya juga akan bekerjasama dengan interpol untuk mengungkap jaringan sindikat pemalsuan kartu kredit yang dilakukan WNA.
"Pembuatan kartu palsu dilakukan di Malaysia. Pelaku ke sini (Indonesia) sudah bawa kartu kredit palsu. Ini sindikat ya. nanti minta bantuan interpol untuk mnungkap jaringan ini," kata dia.
WCY saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rupiah Terus Perkasa ke Level Rp17.714, Paling Kuat di Asia Tenggara
-
Obesitas di Indonesia Disebut Masuk 4 Besar Dunia, Wamenkes Dante: Ini Bukan Lagi Soal Penampilan
-
Segera Tayang! Intip Fakta-Fakta Menarik Drama Korea 'New Recruit 4'
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Diterjang Ombak 3 Meter, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang Ditelan Samudera
-
Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Masih Tinggi Jadi Rp2.725.000/Gram
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis