Jajaran Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara Malaysia berinisal WCY lantaran telah melakukan pemalsuan kartu kredit.
Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Teguh Wibowo mengatakan modus pemalsuan kartu kredit tersebut memakai data kartu kredit orang lain untuk digunakan membeli 13 tiket pesawat sebesar Rp 111 juta di Emerald Tour and Travel di kawasan Jakarta Pusat.
"Kartu kredit diduga palsu digunakan pelaku melakukan transaksi pembelian tiket ke luar negeri tersebut," kata Teguh dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).
Menurut Teguh, awalnya polisi mencurigai aliran dana transaksi di Merchant Emerald Tour and Travel hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dari kecurigaan tersebut, pihaknya pun melakukan penelusuran dengan dibantu tim gabungan Divisi Card Center Bank BCA
"Kami Subdit Fismondev bekerjasama dengan personil dari asosiasi kartu kredit melakukan monitoring pada tanggal 7 Agustus dan sebelumnya berkaitan dengan pelaku pemalsuan dan penipuan kartu kredit," kata dia.
Kemudian, petugas pun lantas menyambangi kantor pemesana tiket pesawat yang telah dibeli WCY. Kebetulan, ketika petugas tiba di Merchant Emerald Tour and Travel, tersangka sedang ada di lokasi untuk mengubah jadwal tiket keberangkatannya ke luar negeri.
"13 tiket yang ia beli untuk penerbangan ke luar negeri seperti Singapore, Malaysia, Jepang dan lain-lain. Tiket tersebut diduga akan dijual lagi sama dia," kata Teguh.
Lantas, petugas pun melakukan pemeriksaan kartu kredit yang digunakan tersangka. Saat diperiksa, terbukti adanya perbedaan antara fisik kartu kredit dengan data transaksi yang tercatat di sistem Bank BCA.
"Kartu kredit yang digunakan oleh pelaku yaitu Fia Card Service N.A Platinum dan US Bank namun tercsntum nomor seri Chase Bank Amerika Serikat dimana data yang ada di dalam kartu kredit palsu itu adalah milik orang lain," ungkapnya.
Saat ini, polisi juga masih mengicar satu pelaku lain berinisial NY lantaran diduga terlibat dalam pemalsuan sembilam kartu kredit. Teguh melanjutkan pihaknya juga akan bekerjasama dengan interpol untuk mengungkap jaringan sindikat pemalsuan kartu kredit yang dilakukan WNA.
"Pembuatan kartu palsu dilakukan di Malaysia. Pelaku ke sini (Indonesia) sudah bawa kartu kredit palsu. Ini sindikat ya. nanti minta bantuan interpol untuk mnungkap jaringan ini," kata dia.
WCY saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
-
Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
-
Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Besok
-
Aceh Berangsur Pulih, Dasco Pastikan Tak Ada Lagi Daerah Terisolir Pascabanjir
-
Mendagri Tito: 47 Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Pasca Terkubur Lumpur
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius