Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat meringankan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di bawah Rp2 miliar terhadap perolehan pertama, ahli waris, dan perolehan baru. Masyarakat cukup membayar Rp300 ribu untuk mendapatkan sertifikat.
Demikian dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil usai rapat dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Noor Marzuki di kantor kementerian Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016). "Untuk Jakarta, dengan dukungan Pak Gubernur, yang pertama Pak Gubernur akan membebaskan BPHTB, sampai dengan nilai Rp2 miliar," kata Sofyan.
"Kalau anda punya tanah hingga Rp2 miliar nilainya, tidak perlu bayar BPHTB yang selama ini merupakan beban bagi masyarakat sehingga mereka tidak mau bersertifikat," kata Sofyan.
Dengan demikian masyarakat diharapkan mau mengurusi sertifikat tanah masing-masing.
"Karena bea itu dibebaskan, dengan Rp300 ribu saja orang bisa bersertifikat," ujarnya.
Pertemuan tadi juga menyepakati mengenai tanah-tanah yang statusnya sengketa di Jakarta akan dimanfaatkan oleh Pemprov DKI untuk kepentingan umum sampai status jelas. Misalnya dibuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, taman, atau jogging track.
"Tanah sengketa itu sampai statusnya jelas akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Misal di Jakarta, tanah-tanah terlantar di jalan protokol Jakarta itu merusak kota," katanya.
Selain itu, kementerian dan pemerintah Jakarta sepakat mensinkronisasi peta Rencana Detail Tata Ruang
"Kita akan samakan gambar ini dengan rencana-rencana tata ruang, sehingga semua bisa sinkron. Sehingga nanti orang-orang nggak kaget, tadinya wilayah komersil kok tiba-tiba jadi wilayah hijau," katanya.
Untuk mencapai target pembagian dua sampai tiga juta sertifikat tanah pada tahun 2017, dalam hal pengukuran tanah, kementerian akan mempertimbangkan kepada pihak ketiga sebagai pelaksana.
"Mudah-mudahan warga Jakarta tahun depan semua akan dapat sertifikat dan kita kerja dengan cara yang cepat. Reformasi juga, selama ini pengukuran hanya oleh BPN. Nanti, pengukuran juga bisa dilakukan oleh orang swasta. Pihak ketiga yang bersertifikat dan bersumpah," ujarnya.
"Kita akan mengangkat cukup banyak tenaga swasta yang bersertifikat dan tersumpah. Jadi kendala terbatasnya juru ukur akan terselesaikan," Sofyan menambahkan.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus