Suara.com - Seorang jamaah haji asal Pamekasan, Jawa Timur, AMT (46) ditangkap aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dia harus membayar denda karena membawa obat berbahan jamu tradisional dan jimat rajah.
Sebagaimana tertuang dalam laporan kronologis dan penyelesaian masalah Kepala Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah Nurul Badruttamam Makkiy, Kamis, AMT mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada Rabu, 10 Agustus 2016 pukul 23.06 waktu Arab Saudi bersama 442 jamaah Kloter SUB (Surabaya) 3, termasuk petugas kloter.
Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah, sekitar pukul 00.10 waktu setempat, Kamis (11/8/2016), koper milik AMT diperiksa intensif karena berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan "jimat rajah" yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup.
Jamaah haji bersangkutan diinterograsi oleh aparat Madinah yang didampingi oleh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.
Petugas Bandara AMAA Madinah menilai barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba. Sehingga yang bersangkutan tengah melakukan sejumlah tes urine dan laboratorium untuk memastikan jamaah itu bersih.
Menurut laporan itu, barang bawaan jamaah haji tersebut adalah jamu tradisonal dari sarang tawon yang dikeringkan. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Sementara terkait dengan "jimat rajah", diklaim yang bersangkutan sebagai pemberian dari seseorang dari daerahnya, sebagai perlindungan dari bala dan juga musibah.
Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas bandara bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.
Hingga laporan kejadian itu disampaikan pada pukul 16.00 waktu setempat jamaah haji terkait masih ditahan di wilayah al-Hizam dan dikenakan denda sebesar 607 Riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara AMAA Madinah.
Sementara itu hingga pukul 11.00 waktu setempat 11.599 jamaah telah tiba di Madinah untuk melakukan shalat Arbain atau shalat wajib 40 rakaat tanpa putus di Masjid Nabawi. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing