Suara.com - Seorang jamaah haji asal Pamekasan, Jawa Timur, AMT (46) ditangkap aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dia harus membayar denda karena membawa obat berbahan jamu tradisional dan jimat rajah.
Sebagaimana tertuang dalam laporan kronologis dan penyelesaian masalah Kepala Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah Nurul Badruttamam Makkiy, Kamis, AMT mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada Rabu, 10 Agustus 2016 pukul 23.06 waktu Arab Saudi bersama 442 jamaah Kloter SUB (Surabaya) 3, termasuk petugas kloter.
Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah, sekitar pukul 00.10 waktu setempat, Kamis (11/8/2016), koper milik AMT diperiksa intensif karena berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan "jimat rajah" yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup.
Jamaah haji bersangkutan diinterograsi oleh aparat Madinah yang didampingi oleh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.
Petugas Bandara AMAA Madinah menilai barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba. Sehingga yang bersangkutan tengah melakukan sejumlah tes urine dan laboratorium untuk memastikan jamaah itu bersih.
Menurut laporan itu, barang bawaan jamaah haji tersebut adalah jamu tradisonal dari sarang tawon yang dikeringkan. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Sementara terkait dengan "jimat rajah", diklaim yang bersangkutan sebagai pemberian dari seseorang dari daerahnya, sebagai perlindungan dari bala dan juga musibah.
Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas bandara bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.
Hingga laporan kejadian itu disampaikan pada pukul 16.00 waktu setempat jamaah haji terkait masih ditahan di wilayah al-Hizam dan dikenakan denda sebesar 607 Riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara AMAA Madinah.
Sementara itu hingga pukul 11.00 waktu setempat 11.599 jamaah telah tiba di Madinah untuk melakukan shalat Arbain atau shalat wajib 40 rakaat tanpa putus di Masjid Nabawi. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana