Suara.com - Seorang jamaah haji asal Pamekasan, Jawa Timur, AMT (46) ditangkap aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Dia harus membayar denda karena membawa obat berbahan jamu tradisional dan jimat rajah.
Sebagaimana tertuang dalam laporan kronologis dan penyelesaian masalah Kepala Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah Nurul Badruttamam Makkiy, Kamis, AMT mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada Rabu, 10 Agustus 2016 pukul 23.06 waktu Arab Saudi bersama 442 jamaah Kloter SUB (Surabaya) 3, termasuk petugas kloter.
Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah, sekitar pukul 00.10 waktu setempat, Kamis (11/8/2016), koper milik AMT diperiksa intensif karena berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan "jimat rajah" yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup.
Jamaah haji bersangkutan diinterograsi oleh aparat Madinah yang didampingi oleh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.
Petugas Bandara AMAA Madinah menilai barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba. Sehingga yang bersangkutan tengah melakukan sejumlah tes urine dan laboratorium untuk memastikan jamaah itu bersih.
Menurut laporan itu, barang bawaan jamaah haji tersebut adalah jamu tradisonal dari sarang tawon yang dikeringkan. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Sementara terkait dengan "jimat rajah", diklaim yang bersangkutan sebagai pemberian dari seseorang dari daerahnya, sebagai perlindungan dari bala dan juga musibah.
Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas bandara bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.
Hingga laporan kejadian itu disampaikan pada pukul 16.00 waktu setempat jamaah haji terkait masih ditahan di wilayah al-Hizam dan dikenakan denda sebesar 607 Riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara AMAA Madinah.
Sementara itu hingga pukul 11.00 waktu setempat 11.599 jamaah telah tiba di Madinah untuk melakukan shalat Arbain atau shalat wajib 40 rakaat tanpa putus di Masjid Nabawi. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M