Istana Kepresidenan menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia yang sah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan kepada wartawan setelah membuka Jambore Nasional X 2016 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu (14/8/2016), mempersilakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk memberikan pernyataan resmi terkait isu dwikewarganegaraan Archandra Tahar.
"Oh ya terkait itu biar Mensesneg yang menyampaikan. Silakan Pak Menteri," kata Presiden Jokowi.
Mensesneg Pratikno kemudian menyampaikan penegasan bahwa Archandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia.
"Jadi kami ingin tegaskan bahwa Pak Archandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia, jadi beliau pas hadir masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia beliau, masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno.
Ia menambahkan saat Presiden Jokowi mengajukan namanya dan meminta Archandra untuk kembali ke Indonesia mengemban amanah sebagai Menteri ESDM, Archandra menyatakan bersedia untuk pulang.
Pratikno kemudian berkata bahwa banyak orang Indonesia yang telah menorehkan prestasi hebat yang masih berada di luar negeri.
"Yang ini juga sangat penting untuk membantu negara kita, bangsa kita sendiri apalagi Pak Archandra punya kualifikasi yang internasional lah ya," katanya.
Menurut Pratikno, Archandra juga seorang manajer yang hebat di perusahaannya di Amerika Serikat.
"Beliau juga punya paten karena beliau kan PhD di Ocean Engineering, yang aktif ada tiga paten yang pending masih ada dua. Nah ini Pak Presiden sangat tertarik dengan figur yang bersangkutan," katanya.
Oleh karena itu ketika Presiden memanggil Archandra untuk pulang, pria itu merasa terpanggil untuk mengabdi.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa beliau adalah pemegang paspor Indonesia. (Yang lain) itu nanti ditanyakan ke otoritas yang bisa menjelaskan," katanya.
Archandra Tahar sebelumnya dikabarkan sebagai pemegang dua paspor yakni AS dan Indonesia padahal Indonesia tidak mengadopsi kebijakan dwikewarganegaraan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?