Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman telah berkonsultasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/8/2016) terkait rencana melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap memfitnah partainya. Ahok diduga memfitnah terkait statement di media massa yang menyebutkan banyak oknum Partai Gerindra yang menyerang dengan isu SARA.
"Kemarin di SPK Polda kami konsultasi dengan rekan-rekan kepolisian soal pasal apa yang akan dipakai, apakah Pasal UU ITE atau pasal dalam KUHP," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Minggu (14/8/2016).
Dalam konsultasi, Habiburokhman dan timnya disarankan untuk mempersiapkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan.
"Kami juga diminta mempersiapkan bukti-bukti, seperti screen shot dan file berita terkait," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan tidak dapat menerima tudingan Ahok.
"Yang jelas kami akan tetap membela nama baik Gerindra lewat jalur hukum. Kami meminta siapapun yang mencemarkan nama baik Gerindra harus dihukum," katanya.
Habiburokhman mengatakan politisi Partai Gerindra tidak terima dikatakan rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme.
"Ahok jangan ajari bebek berenang, Jika kami rasis tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," kata dia.
Habiburokman mengatakan nilai antirasisme tertuang jelas dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang berbunyi kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhinneka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapaun sukunya, apapaun agamanya, apapaun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya.
"Kami khawatir pernyataan Ahok soal isu SARA justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan didzalimi hanya untuk mendapat simpati publik dan menutupi kekurangannya," katanya.
Habiburokhman mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme.
"Karena kami baru mendengar dia bicara antirasisme akhir-akhir ini," katanya.
Tindakan rasisme adalah tindak pidana yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 2008. Tuduhan ada oknum Gerindra yang rasis adalah tuduhan serius yang harus dibuktikan secara hukum oleh Ahok, kata Habiburokhman.
"Perlu kami tegaskan bahwa memfitnah orang yang tidak rasis sebagai rasis hanya demi kepentingan politik lebih kejam dari tindakan rasis itu sendiri," Habiburokhman menambahkan.
Berita Terkait
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Sebut Wajar MBG Ada Masalahnya, Habiburokhman: Saya Belum Pernah Menemui Orang yang Menolak
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Demi Keadilan Arya Daru Keluarga Minta RDP ke Komisi III DPR, Yakin Ada Pembunuhan Berencana
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis