Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar untuk jujur terkait dengan kewarganegaraannya.
"Terkait dengan polemik yang ada di tengah publik terkait dengan dugaan kewarganegaraan Archandra, untuk mengakhiri, perlu kejujuran dari Archandra atas dua pertanyaan," kata Hikmahanto Juwana dalam pesan tertulisnya, Minggu (14/8/2016).
Pertama, apakah selama hidup beliau pernah mengangkat sumpah untuk setia pada negara Amerika Serikat?
"Kedua adalah apakah selama hidup pernah memiliki dan memegang paspor Amerika Serikat? Bukan dengan menyatakan bahwa beliau pemegang paspor Indonesia sebagaimana yang beliau telah sampaikan," katanya.
Bila salah satu jawaban atau kedua jawaban adalah positif, kata dia, yang bersangkutan telah kehilangan kewarganegaraan Indonesianya berdasarkan Pasal 23 huruf f dan h UU Kewarganegaraan.
"Dengan demikian, tidak memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan menteri," katanya.
Dalam Pasal 23, disebutkan bahwa warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
"Bagi seorang profesional dan telah lama bermukim di negara yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran sudah seharusnya Archandra menjawab dua pertanyaan di atas secara lugas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Isu Dua Status Kewarganegaraan Menteri ESDM Harus Diusut
-
Isu Archandra Warga Dua Negara, DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
Akhirnya Archandra Bicara: Saya Padang Asli, Lihat Tampang Saya
-
Menteri ESDM Tegaskan Dirinya Sudah Kembalikan Kewarganegaraan AS
-
Biar Kewarganegaraan Archandra Jelas, DPR Desak Cek Data
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai