Suara.com - Mayoritas fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat enggan menempatkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam Program Legislatif Nasional 2017.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengatakan hanya Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera yang bersedia menerima permintaan audiensi JALA PRT untuk memasukan RUU Perlindungan PRT pada Prolegnas tahun depan.
Di DPR terdapat 10 fraksi, artinya hanya 20 persen fraksi yang terbuka terhadap masukan perlunya RUU Perlindungan PRT.
“Kami sampai surati satu fraksi lima kali seminggu, tapi minim balasan,” kata Lita Anggraini dalam siaran pers AJI Jakarta, Minggu (14/8/2016).
Lita mengatakan hal itu dalam diskusi bertema 'Kerja Layak bagi PRT dan Penghapusan PRT Anak' yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan International Labour Organization (ILO).
Lita menyatakan RUU PRT mendesak untuk disahkan karena tidak ada payung hukum untuk melindungi PRT di dalam negeri. Akibatnya, PRT tidak mendapat pengakuan sebagai pekerja dan tidak mendapatkan hak-haknya.
"Sampai pertengahan Mei ada 121 kasus kekerasan terhadap PRT. Ini yang belum terangkat di media, kami tahu itu karena kami mendampingi PRT. Kasusnya macam-macam, kekerasan fisik, psikis, gaji tidak dibayar, dan human trafficking,” ujar Lita.
Ia menambahkan 95 persen kasus kekerasan PRT yang diadukan justru macet di kepolisian karena polisi diduga bertransaksi dengan pelaku untuk meredam kasus tersebut. Sampai pertengan Mei lalu, JALA PRT mencatat ada 21 kasus kekerasan yang menimpa PRT. Tahun lalu ada 402 kasus.
“Hanya sedikit sekali kasus yang sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPR Irma Chaniago mengatakan sebagian besar anggota DPR menempatkan diri sebagai majikan, bukan pembuat kebijakan. Ini yang menjelaskan mengapa sebagian besar anggota Dewan keberatan memasukan RUU Perlindungan PRT dalam Prolegnas 2017.
“Mungkin harus ada PRT yang terjun dari Monas dulu, baru masyarakt berpikir harus ada perlindungan. Saya berpikir begitu karena tidak ada sama sekali empatinya, belum ada rasa tanggung jawab moral sebagai pengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menyerukan agar masyarakat terus menggedor DPR dan pemerintah untuk membahas RUU Perlindungan PRT.
“Kalau diserahin ke DPR saja, tapi pemerintahnya tidak didesak, ya tidak bisa juga,” kata politikus Partai NasDem itu.
Capacity Building Officer ILO Jakarta Muhamad Nour menambahkan Indonesia tertinggal ketimbang Filipina dalam hal perlindungan PRT. Sebab, Filipina telah meratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Pekerja yang Layak bagi PRT.
“Di Asia Tenggara ada Filipina yang sudah ratifikasi, mereka mengegolkan UU PRT,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau