Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional-Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan majikan warga negara asing dari Asia Timur paling banyak memperlakukan pekerja rumah tangga (PRT) secara tidak manusiawi.
"Terdapat 22 kasus PRT yang diberhentikan sepihak oleh majikan ekspatriat dengan alasan yang dibuat-buat. Paling banyak majikan dari Asia Timur," kata Lita dalam jumpa pers memperingati lima tahun hari lahir pekerja rumah tangga internasional di Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Lita mengatakan 22 PRT tersebut diberhentikan sepihak beberapa saat sebelum Lebaran supaya majikannya tidak perlu memberikan tunjangan hari raya (THR).
PRT tersebut sengaja dicari-cari kesalahannya agar bisa diberhentikan atau bahkan tanpa alasan sama sekali, hanya diberi tahu keesokan harinya mereka tidak perlu masuk bekerja lagi.
"Kebanyakan ekspatriat tinggal di apartemen. Bila PRT diberhentikan, pengelola apartemen sudah diberi tahu sehingga mereka tidak lagi mendapatkan akses masuk," tuturnya.
Lita mengatakan pengelola apartemen, khususnya di Jakarta juga kerap memperlakukan PRT secara diskriminatif contohnya menyediakan lift khusus serta PRT dilarang menggunakan lift utama meskipun bersama majikan.
"PRT juga dilarang berkeliaran di lorong, apalagi sampai terlihat oleh penghuni apartemen. Mereka juga dilarang duduk di taman apartemen, meskipun sedang menemani anak majikannya bermain," jelasnya.
Karena itu, Lita mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengawasi apartemen-apartemen yang melakukan diskriminasi kepada PRT termasuk penghuninya yang warga negara asing.
"Kami juga mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara