Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional-Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan majikan warga negara asing dari Asia Timur paling banyak memperlakukan pekerja rumah tangga (PRT) secara tidak manusiawi.
"Terdapat 22 kasus PRT yang diberhentikan sepihak oleh majikan ekspatriat dengan alasan yang dibuat-buat. Paling banyak majikan dari Asia Timur," kata Lita dalam jumpa pers memperingati lima tahun hari lahir pekerja rumah tangga internasional di Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Lita mengatakan 22 PRT tersebut diberhentikan sepihak beberapa saat sebelum Lebaran supaya majikannya tidak perlu memberikan tunjangan hari raya (THR).
PRT tersebut sengaja dicari-cari kesalahannya agar bisa diberhentikan atau bahkan tanpa alasan sama sekali, hanya diberi tahu keesokan harinya mereka tidak perlu masuk bekerja lagi.
"Kebanyakan ekspatriat tinggal di apartemen. Bila PRT diberhentikan, pengelola apartemen sudah diberi tahu sehingga mereka tidak lagi mendapatkan akses masuk," tuturnya.
Lita mengatakan pengelola apartemen, khususnya di Jakarta juga kerap memperlakukan PRT secara diskriminatif contohnya menyediakan lift khusus serta PRT dilarang menggunakan lift utama meskipun bersama majikan.
"PRT juga dilarang berkeliaran di lorong, apalagi sampai terlihat oleh penghuni apartemen. Mereka juga dilarang duduk di taman apartemen, meskipun sedang menemani anak majikannya bermain," jelasnya.
Karena itu, Lita mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengawasi apartemen-apartemen yang melakukan diskriminasi kepada PRT termasuk penghuninya yang warga negara asing.
"Kami juga mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal