Jaksa penuntut umum beralasan tidak dapat memastikan saksi-saksi yang akan dihadirkan ke persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin karena jadwal sidang yang kerap berubah-ubah. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menyebutkan jaksa cenderung tak mau terbuka soal saksi yang akan dihadirkan di persidangan.
"Tidak dong, kami juga tidak bisa memprediksikan waktu sidang. Kadang Selasa, Rabu, Kamis kemudian kemarin ini senen di luar kebiasaan. Kita mengikuti perkembangan sidang kita ini ke depan," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Ketidakpastian jadwal sidang, menurut Ardito, membuat jaksa tidak dapat menjamin apakah saksi dapat hadir untuk memenuhi panggilan atau tidak. Sebab, para saksi mempunyai kegiatan lain di luar persidangan.
"Untuk memanggil saksi kita kan perlu secara formil oke surat, tapi bisa nggak oke ada, kita kan perlu memastikan. Jangan sampai dia ada acara atau apa. Ketika merasa ada kepentingan lain. Hal-hal seperti itu yang kemudian susah yah bagi kita untuk pastikan," kata Ardito.
Itu pula yang membuat saksi tidak bisa merinci siapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan di sidang.
"Artinya, semua juga punya keterbatasan. Tapi ya berkas segitu tebelnya wajar sih , kalau jadi mereka (protes)," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!